OJK Kesulitan Mencari SDM untuk Pimpin Bank Syariah di Indonesia

Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK/iconomics
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut perbakan syariah Indonesia memiliki sejumlah tantangan yang harus segera diatasi. Salah satunya adalah di bidang sumber daya manusia (SDM), baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.
“Setiap kita mengalami pergantian pimpinan perbankan syariah, kami dan teman-teman di pengawas maupun di perizinan sangat kesulitan mencari SDM, orang yang me-lead pimpinan perbankan syariah kita. Berbagai hal termasuk fit and proper yang kita lakukan, kita mendapatkan bahwa nampaknya kita perlu mengoptimalkan kualitas dan kuantitas SDM perbankan syariah kita,” ungkap Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, saat pelunucuran Roadmap Pengembangan Perbankan Syarian Indonesia (RP2SI) 2020-2025 pada Kamis(25/2).
Heru mengatakan untuk mengatasi masalah sumber daya manusia ini, butuh dukungan dari berbagai pihak termasuk asosiasi perbankan syariah.
“Memang tidak mudah, tetapi dengan dukungan berbagai asosiasi perbankan syariah kita, saya yakin ini akan bisa dituntaskan segera. Saya ingin asosiasi-asoiasi perbankan syariah kita memberikan perhatian yang sangat besar di dalam mengembangkan SDM perbankan syariah ini supaya nanti kita bisa lebih mudah di dalam mencari dan mengembangkan para pimpinan perbankan syariah kita ke depan,” ujar Heru.
Selain soal SDM, masalah lain yang dihadapi perbankan syariah di Indonesia saat ini, ungkap Heru adalah terkait diferensiasi model bisnis dan produk. Heru mengatakan sejauh ini belum ada diferensiasi yang signifikan antara model bisnis dan produk perbankan syariah dengan perbankan konvensional.
“Kalau perbankan syariah memiliki diferensisiasi model bisnis dan produk-produk yang semakin bervariasi, tentu tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariahnya, saya yakin ini nanti akan menjadi pilihan dari para nasabah kita,”ujarnya.
Tantangan lain yang dihadapi adalah masih rendahnya literasi dan inkluasi keuangan syariah di Indonesia. Heru berharap agar masalah ini bisa dicarikan jalan keluarnya agar makin banyak nasabah yang melek keuangan syariah.
Teknologi Informasi perbankan syariah juga dinilai masih rendah. Padahal saat ini, nasabah maupun stakeholder membutuhkan layanan yang serba terdigitalisasi, apalagi setelah pandemi Covid-19. “Tentunya teknologi ini memerlukan modal, sehingga pengutaan permodalan di perbakan syariah menjadi suatu hal yang tidak boleh kita lepaskan,” ujar Heru.
OJK meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia tahun 2020-2025. Roadmap ini menjadi kerangka transformasi perbankan syariah di Indonesia.
Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025 terdiri atas tiga pilar yaitu (1) penguatan identitas perbankan syariah; (2) sinergi ekosistem ekonomi syariah dan (3) penguatan perizinan, pengaturan dan pengawasan.
Pilar pertama mencakup memperkuat nilai-niliai syariah; mengembangkan keunikan produk syariah yang berdaya saing tinggi; memperkuat permodalan dan efisiensi dan mendorong digitalisasi perbankan syariah.
Pilar kedua mencakup sinergi dengan industri halal; sinergi antar lembaga keuangan syariah; sinergi dengan lembaga keuangan sosial Islam; sinergi dengan kementerian dan lembaga; dan meningkatkan awareness masyarakat dalam kerangka ekosistem ekonomi syariah.
Kemudian pilar ketiga mencakup, akselereasi proses perizinan melalui adopsi teknologi; mengembangkan pengaturan yang kredibel dan adaptif dan meningkatkan efektifitas pengawasan.
Leave a reply
