Perbankan Perlu Kerja Sama dengan Fintech Sasar 22 Juta Pelaku UMKM Unbankable
Kementerian Koperasi dan UKM menyebut sebanyak 22 juta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) belum tersentuh layanan perbankan atau tidak memiliki tabungan. Karena itu, perbankan hendaknya bisa bekerja sama dengan industri fintech peer-to-peer (P2P) lending untuk menyalurkan stimulus pemerintah.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, fintech memiliki akses dan penetrasi yang lebih dalam, terutama ke daerah pelosok. Dengan demikina, akan memudahkan perbankan untuk menjangkau pelaku UMKM yang unbankable.
“Kita dorong agar penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan itu kerja sama dengan fintech agar penetrasinya lebih dalam. Karena perbankan nggak bisa akses atau nggak punya infrastruktur menjangkau sampai ke desa,” kata Hanung saat menghadiri webinar, Selasa (29/9).
Pemerintah, kata Hanung, telah menyiapkan beberapa program untuk membantu para pelaku UMKM. Semisal, program perlindungan sosial dengan alokasi dana Rp 204 triliun; lalu bantuan presiden usaha produktif sebesar Rp 20 triliun; restrukturisasi kredit sebesar Rp 104 triliun; dan bantuan modal kerja sebesar Rp 100 triliun.
Dalam penyalurannya, kata Hanung, pemerintah banyak mengandalkan data digital. Misalnya, bantuan produktif usaha mikro yang disebut sudah berhasil disalurkan 75%. Dari berbagai program pemerintah ini, fintech dapat turut berpartisipasi dengan bekerja sama dengan perbankan.
“Ini sebenarnya bisa ditangkap atau dimanfaatkan oleh fintech dengan melakukan kerja sama tentunya,” katanya.