BSMR Ungkap Tantangan Perbankan dan Urgensi Penguatan Risk Culture
Direktur BSMR, Gandung Troy Sulistyantoro/Dok. BSMR
Perbankan menghadapi sederet tantangan. Mulai dari instabiitas global, dinamika geopolitik hingga disrupsi teknologi dan artificial intelligence (AI). Tak hanya itu, implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) membuka peluang bisnis baru melalui pengembangan bullion banking atau layanan bank emas. Inovasi ini diproyeksikan memperluas sumber pendapatan industri perbankan dan memperdalam pasar keuangan nasional.
Namun, peluang tersebut juga membawa konsekuensi berupa meningkatnya kompleksitas risiko operasional, kepatuhan, likuiditas, teknologi, hingga reputasi.
Direktur Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR), Prof. Dr. Ir. Gandung Troy Sulistyantoro, SH, M.Si., CRM mengatakan industri perbankan saat ini sedang menghadapi perubahan terbesar dalam dua dekade terakhir. Risiko tidak lagi hanya berasal dari siklus ekonomi, tetapi juga dari perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat. Hal ini berakibat semakin terbukanya risiko yang akan dihadapi industri perbankan dan sektor-sektor lainnya.
“Perbankan Indonesia harus mampu bertransformasi dari sekadar mengelola risiko menjadi organisasi yang membangun ketahanan (resilience). Artificial Intelligence, digitalisasi layanan keuangan, bullion banking, dan meningkatnya ancaman siber menuntut lahirnya bankir yang memiliki kompetensi baru. Karena itu, investasi terbaik industri keuangan hari ini bukan hanya pada teknologi, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang memahami manajemen risiko secara komprehensif,” kata Gandung Troy Sulistyantoro dalam keterangannya.
Menurut Gandung, AI akan menjadi mesin pertumbuhan baru bagi industri keuangan melalui otomasi proses bisnis, percepatan analisis kredit, penguatan deteksi fraud, hingga personalisasi layanan nasabah. Namun di saat yang sama, AI juga meningkatkan risiko baru seperti bias algoritma, kebocoran data, penyalahgunaan identitas digital, hingga meningkatnya serangan deepfake yang berpotensi mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan.
Di sisi lain, laporan berbagai lembaga keamanan siber menunjukkan bahwa sektor jasa keuangan tetap menjadi salah satu target utama serangan siber dunia. Modus serangan berkembang dari ransomware menjadi social engineering berbasis AI, pencurian identitas digital, hingga eksploitasi kelemahan rantai pasok teknologi informasi. Kondisi tersebut menjadikan cyber resilience bukan lagi sekadar isu teknologi, melainkan bagian integral dari strategi bisnis dan tata kelola perusahaan.
Tidak hanya itu, tekanan geopolitik yang masih berlangsung turut meningkatkan volatilitas pasar keuangan global. Fluktuasi nilai tukar, perubahan arus modal, serta ketidakpastian harga komoditas menjadi faktor yang memengaruhi kualitas aset perbankan, likuiditas, dan permintaan pembiayaan. Dalam situasi seperti ini, kemampuan bank mengidentifikasi risiko secara dini menjadi faktor pembeda antara institusi yang mampu bertahan dan yang tertinggal.
BSMR meyakini bahwa masa depan industri perbankan tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal atau kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh kemampuan sumber daya manusia dalam membaca risiko, mengambil keputusan yang tepat, dan menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, penguatan budaya risiko (risk culture) harus menjadi fondasi utama agar industri jasa keuangan Indonesia tetap tumbuh sehat, kompetitif, dan mampu menghadapi dinamika ekonomi global yang semakin tidak pasti.