Kemenaker Terapkan Transformasi Pengawasan Berbasis Risiko Utamakan Preventif
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menerapkan transformasi pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko yang mengedepankan upaya preventif. Melalui pendekatan itu, diharapkan pengawasan lebih efektif dalam melindungi pekerja, sekaligus meningkatkan kepatuhan norma ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, pengawasan ketenagakerjaan fokus pada penindakan terhadap pelanggaran dan memperkuat pencegahan melalui pemanfaatan data, teknologi, serta kolaborasi dengan berbagai pihak.
Transformasi tersebut, kata Yassierli, dimulai dengan memperluas jangkauan pengawasan, sekaligus memperkuat kapasitasnya. Kemudian mengoptimalkan peran serikat pekerja/buruh, dan panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Kemnaker, kata Yassierli, juga memanfaatkan digitalisasi, surveillance, dan mekanisme self-assesment perusahaan sebagai instrumen pendukung pengawasan.
“Pencegahan harus menjadi bagian utama dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan. Karena itu, kita perlu memperkuat instrumen pengawasan yang mampu membaca potensi risiko sejak awal,” kata Yassierli dalam keterangan resminya pada Senin (28/7).
Menurut Yassierli, pendekatan berbasis risiko menjadi kunci dalam menentukan prioritas pengawasan. Untuk mendukung hal itu, Kemenaker mengintegrasikan data keselamatan kerja, norma kerja, pengaduan, serta data BPJS Ketenagakerjaan untuk memetakan risiko berdasarkan sektor dan wilayah.
“Kita integrasikan data K3, norma kerja, pengaduan, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memetakan risiko. Kita juga akan mendorong Balai K3 di dinas provinsi menjadi garda terdepan promotif dan preventif,” ujarnya.
Yassierli menambahkan, pengawasan berbasis risiko akan diperkuat melalui kolaborasi antara pengawas ketenagakerjaan, dan Balai K3. Kedua perangkat tersebut ditugaskan untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada perusahaan.
“Regulasi sudah kita siapkan. Kita ingin pengawasan ketenagakerjaan semakin profesional, memiliki integritas, dan mampu memberikan dampak bagi terciptanya tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” katanya.