Produk Indonesia yang Diimpor AS Dikenakan Tarif 19%, Apa Kata Pengusaha Sawit?
Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono
Perundingan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menyepakati tarif impor produk-produk Indonesia ke AS sebesar 19%. Sebaliknya, tarif impor produk AS ke Indonesia dikenakan tarif 0%.
Sebelumnya, saat mengumumkan kebijakan tarif ke berbagai negara pada awal April lalu, Presiden Donald Trump menetapkan tarif impor produk Indonesia ke AS sebesar 32%.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono mengatakan menyambut positif kesepakatan baru antara pemerintah Indonesia dan AS ini.
“Menurut saya ini sudah sangat bagus karena kita surplus terhadap AS. Khusus untuk sawit pangsa pasar kita 89% (dari total impor CPO ke AS). Jadi sangat tinggi,” ujar Eddy.
Eddy mengatakan ekspor minyak sawit Indonesia ke AS terus meningkat selama 5 tahun terakhir. Pada 2023, jelasnya, volume ekspor CPO Indonesia ke AS sebesar 2,5 juta ton. Namun, turun menjadi 2,2 juta ton pada 2024.
“Saya yakin kalau digarap dengan serius 2 sampai 3 tahun kedepan bisa tembus ke 3 juta ton,’’ ujarnya.
Eddy mengakui selama ini, impor minyak sawit Indonesia ke AS dikenakan tarif 0-5%. “Tetapi ada tarif dasar 10%,” tambahnya.
Tarif 19% yang akan dikenakan terhadap produk Indonesia yang diimpor ke AS, menurut Eddy, memang akan membebani importir.
“Jadi, yang terkena akhirnya adalah konsumen di AS,” ujarnya.