RPP PDP akan Mengatur Teknologi Berbasis Data Seperti Artificial Intelligence

0
184

Pemerintah melihat pentingnya pengaturan data pribadi lewat aturan turunan dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria menyatakan ketentuan mengenai kegiatan pemrosesan data termasuk ketentuan pembukaan data dan pemanfaatan data pribadi perlu diatur lebih lanjut sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Sebagaimana disampaikan oleh Bapak Menteri, RPP (Rencana Peraturan Pemerintah) PDP ini merupakan amanat dari UU PDP. Mengingat peran sentral data termasuk data pribadi, dalam pengembangan teknologi AI tentu RPP PDP ini memiliki peran penting dalam menghadirkan pemanfaatan teknologi berbasis data yang tetap menghormati hak–hak individual,” kata Nezar dalam keterangan resminya.

Beberapa negara telah membangun kesepakatan bersama mengenai praktik pengumpulan data secara otomatis dan masif yang berpotensi melanggar ketentuan pelindungan data pribadi.

“Baru baru ini, saya membaca sebuah Joint Statement yang ditandatangani oleh dua belas otoritas pelindungan data pribadi dari Inggris, Australia, Maroko hingga Argentina.  Kedua belas otoritas tersebut mengingatkan kepada penyedia layanan seperti penyedia media social untuk melindungi informasi personal pengguna yang tersedia di platformnya dari kegiatan scraping yang melanggar hukum,” katanya.

Baca Juga :   Habis Buku Putih Terbit, Visi Indonesia Digital 2045 Diluncurkan Kementerian Kominfo

Oleh karena itu, menurut Wamen Nezar Patria, Kementerian Kominfo juga akan menyusun Surat Edaran Pedoman Etika Artificial Intelligence. Surat Edaran tersebut ditujukan untuk menghadirkan pemanfaatan artificial intelligence (AI) yang beretika dan tentu menghormati aturan aturan yang ada.

Pemanfaatan AI memiliki kaitan erat dengan isu pelindungan data pribadi. Kemampuan AI membentuk pola data didukung dengan ketersediaan data yang bisa diakses publik melalui sistem internet perlu memenuhi regulasi yang berlaku.

Menurut Nezar, teknologi scraping, crawling dan yang sejenis, meskipun memang memfasilitasi pengumpulan data untuk kemudian digunakan untuk melatih AI harus tetap sesuai koridor regulasi yang berlaku. Ia mengatakan ada batasan–batasan yang harus dihormati dalam pemanfaatan data tersebut, dari mulai batasan hak cipta, hingga penghormatan terhadap data pribadi.

Leave a reply

Iconomics