Tenaga Ahli Kementerian ESDM Tegaskan Gonjang Ganjing Kadin Tidak Ada Hubungannya dengan Bahlil Lahadalia
Tenaga Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan Infrastruktur Ketenagalistrikan, Rizal Calvary Marimbo menanggapi polemik yang mengaitkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan kondisi di tubuh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam beberapa waktu terakhir ini.
Kerap dikaitkan dengan hal tersebut, Rizal memastikan bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tidak memiliki hubungan dengan Kadin, baik dari sisi senior atau mantan pengurus Kadin.
“Jadi, banyak yang tanya apa tanggapan Menteri Bahlil soal kisruh di Kadin. Ya Pak Menteri bilang itu urusan internal Kadin. Menteri Bahlil bilang bahwa dirinya bukan senior, pengurus atau mantan pengurus Kadin. Jadi tidak relevan kalau berkomentar soal Kadin,” kata Rizal dalam keterangan resmi yang dikutip pada Selasa (17/09/2024).
Rizal menyebutkan Bahlil saat ini hanya berstatus senior pada organisasi dunia usaha Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Sehingga, Rizal menyebutkan keterkaitan Bahlil dengan Kadin tidak memiliki relevansi yang cukup.
“Beliau (Bahlil) mantan Ketua Umum Hipmi, tidak ada kaitannya dengan Kadin, sehingga beliau merasa tidak relevan menanggapi kisruh di tubuh Kadin,” sebutnya.
Menurut Rizal, semenjak dilantik sebagai Menteri ESDM, Bahlil memilih untuk fokus terhadap tata kelola kementerian, dan menjalankan target investasi yang ingin dicapai pemerintah.
Rizal mengatakan Bahlil mendoakan agar masalah yang terjadi di Kadin dapat diselesaikan, dan dapat kembali bekerja bersama pemerintah dalam menggerakkan roda perekonomian nasional.
“Hampir tiap hari beliau pulang tengah malam, listrik, BBM, gas, pertambangan mineral dirapikan semua agar bisa optimal untuk negara dan hajat hidup orang banyak sesuai Pasal 33 UUD 45,” katanya.
Belum lama ini, Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid meminta dukungan dari Presiden Joko Widodo melalui surat yang dikirimkan. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti adanya musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Kadin 2024, dengan agenda pengukuhan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin yang baru.
Arsjad menilai Munaslub tersebut yang digelar di St Regis, Jakarta, pada Sabtu (14/09/2024) adalah kegiatan yang ilegal, lantaran diselenggarakan tidak berdasarkan aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
“Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani,” kata Arsjad dalam keterangannya pada Minggu (15/09/2024).
Arsjad menyebutkan berdasarkan peraturan organisasi Kadin, pemerintah memiliki peran sebagai pengawas, yang mana hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022. Oleh karena itu, Arsjad mengatakan pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap masalah yang terjadi.
“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD ART yang sudah ditetapkan,” ujarnya.