Terdampak Covid-19, UMKM Akan Diguyur Stimulus Senilai Rp 150 T
Pemerintah bersama perbankan sedang menyiapkan skema pembiayaan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan usaha yang terdampak wabah virus corona. Dana yang disediakan untuk UMKM dan usaha yang terdampak wabah virus corona itu senilai Rp 150 triliun.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pembiayaan UMKM dan usaha yang terdampak wabah virus corona merupakan bagian dari paket stimulus ketiga yang total anggarannya mencapai Rp 405,1 triliun. Selebihnya dana itu diperuntukkan penanganan tenaga kesehatan sekitar Rp 75 triliun, jaring pengaman sosial Rp 110 triliun dan insentif pajak sekitar Rp 70,1 triliun.
Skema pemberian bantuan pembiayaan ini, kata Askolani, masih dalam proses pembahasan antara pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). “Skema ini masih disiapkan pemerintah dengan perbankan dengan OJK, BI, dan LPS untuk bagaimana tangani dampak dari kegiatan sektor ekonomi dan keuangan,” kata Askolani dalam diskusi virtual di Jakarta, Selasa (21/4).
Menurut Askolani, skema bantuan ini melengkapi langkah pemerintah mengatasi dampak wabah virus corona. Karena sebelumnya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk sektor kesehatan, jaring pengaman sosial dan terakhir bantuan kepada dunia usaha.
Pemerintah juga telah memberikan keringan pajak ke sektor UMKM, di mana pembayaran pajak penghasilan (PPh) Pasal 21, penundaan PPh Pasal 22, PPh Pasal 25, dan mempercepat restitusi PPN dengan batasan hingga Rp 5 miliar ditanggung pemerintah.
Sebagaimana yang termuat dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan, ada insentif lain yang diberikan kepada dunia usaha seperti pengurangan pajak PPh badan menjadi 22%.
“Banyak pelaku usaha yang terganggu aktivitasnya, lalu imbasnya ke sosial dan ekonomi mereka. Dari sektor formal kami lindungi mereka yang kena PHK, lalu di sektor informal kita bantu mereka yang tidak bisa melakukan kegiatan usahanya, agar mereka tetap bisa penuhi kehidupanya. Ini akan dilakukan pemerintah secara masif dan komprehensif,” kata Askolani.