Terungkap di Sidang, Saksi Vinsen Sebut Terdakwa Minta Uang hingga Rp 500 Juta

0
9
Reporter: Wisnu Yusep

Sidang kasus dugaan pemerasan dan pengancaman dengan terdakwa Bangun Paulus Tudungta terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin (28/9) kemarin. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Achmad Rasyid Purba beragendakan pemeriksaan saksi.

Pada agenda sidang kali ini, kesaksian Vinsen mengungkap rangkaian permintaan uang yang dilakukan Bangun Paulus Tudungta sebagai pengacara magang. Bermula dari permintaan Rp 500 juta, nominal itu terus turun hingga Rp 30 juta, sebelum kemudian kembali muncul angka Rp 350 juta.

Dalam rangkaian peristiwa itu, kata Vinsen, pihaknya telah mentransfer uang dengan total Rp 80 juta kepada Bangun Paulus. Vinsen mengaku ditekan Bangun Paulus bersama sejumlah orang lain setelah dibawa masuk ke sebuah mobil Toyota Fortuner.

Di dalam mobil, Vinsen diarahkan duduk di baris kedua, diapit Bangun Paulus dan Ari. Sementara Alan berada di kursi pengemudi, Abdul di sebelahnya, sedangkan Philip duduk di bagian belakang.

Sekitar 15 hingga 20 menit setelah mobil berjalan, diakui Vinsen, Bangun Paulus memperlihatkan rekaman CCTV melalui telepon selulernya. Rekaman itu memperlihatkan Vinsen ketika mengambil uang dari ATM milik Bangun Paulus.

Vinsen mengaku saat itu belum mengakui perbuatannya. Bangun Paulus ketika itu lantas memiting lehernya dari sebelah kiri. “Leher saya ditarik keluar ke dia (Bangun Paulus),” ujar Vinsen di persidangan.

Ketika itu, Vinsen merasakan tekanan pada leher. Suasana di dalam mobil ketika itu, semakin panas setelah sejumlah orang lain melontarkan ucapan yang bernada provokatif.

Alan, Abdul, dan Philip, kata Vinsen, sempat menyarankan agar dirinya dibawa berkeliling. Alan bahkan ketika itu malah menunjukkan borgol dan mengatakan Vinsen akan dibawa ke Polres.

Tak berhenti di situ, kata Vinsen, Bangun Paulus mengambil sebuah palu, dan mengacungkannya ke arah wajahnya, lalu mengajaknya berkelahi. Dalam situasi itu, Vinsen mengaku Bangun Paulus meminta uang sebesar Rp 500 juta.

Baca Juga :   Berikut Tersangka Baru Kasus Impor Gula, Termasuk Dirut Angels Products dan Nilai Kerugian Keuangan Negara

Permintaan itu, menurut Vinsen, tidak langsung berhenti pada satu angka. Nominalnya pun ketika itu, terus turun dari Rp 500 juta menjadi Rp 400 juta, Rp 300 juta, Rp 200 juta, Rp 100 juta, Rp 50 juta, hingga akhirnya Rp 30 juta.

“Setelah dia (Bangun Paulus) menunjukkan foto dan memiting, tidak lama dia meminta uang, menyuruh saya membayar sebesar Rp 500 juta. Turun-turun terus, Rp 400 juta, Rp 300 juta,” kata Vinsen.

Merasa takut dan tertekan, kata Vinsen, pihaknya pun mentransfer Rp 22 juta melalui mobile banking ketika masih di dalam mobil. Selanjutnya, meminjam meminjam Rp 8 juta dari saudaranya sehingga total yang dibayarkan menjadi Rp 30 juta.

Setelah pembayaran itu, kata Vinsen, Bangun Paulus dan kawan-kawan menurunkannya di kawasan Ciawi, sekitar KM 35 Tol Jagorawi. Dari situ, Vinsen memesan transportasi daring untuk pulang.

Akan tetapi, persoalan itu tidak berhenti pada pembayaran Rp 30 juta. Selanjutnya pada 28 Februari 2026, Vinsen kembali bertemu Bangun Paulus di Lippo Mall Puri, Jakarta Barat.

Dalam pertemuan itu, Vinsen datang bersama 3 orang yang merupakan saudaranya yaitu Dony, Poutusang, dan Tata. Sementara Bangun Paulus datang bersama Philip.

Dalam pertemuan itu, kata Vinsen, Bangun Paulus kembali mengingatkan soal pembayaran Rp 500 juta. Namun, jumlahnya turun menjadi Rp 350 juta setelah Bangun Paulus berkoordinasi dengan bapaknya.

“Dia (Bangun Paulus) langsung omong, ‘sesuai KUHP ini gue minta Rp 500 juta’. Tapi setelah dia koordinasi sama bapaknya, dia menyebut angka Rp 350 juta,” kata Vinsen meniru ucapan Bangun Paulus.

Baca Juga :   156 Juta Dokumen Ditandatangani, Bukti Tingginya TTE Legal dan Aman

Meski demikian, kata Vinsen, pihaknya memastikan tidak pernah kesepakatan formal mengenai pembayaran Rp 350 juta tersebut. Vinsen ketika itu hanya menjawab akan berkoordinasi dengan keluarganya.

Setelah pertemuan itu, kata Vinsen, pihaknya mulai mencari pinjaman terutama dari 3 orang pamannya. Rinciannya, Rp 10 juta dari Poutusang, Rp 20 juta dari Tata, dan Rp 20 juta dari Dony.

Total Rp 50 juta itu kemudian ditransfer kepada Bangun Paulus. Dalam percakapan WhatsApp yang dibacakan di persidangan, Vinsen menyebut uang itu sebagai pembayaran awal dari Rp 350 juta yang akan dicicil selama 6 bulan.

“Setelah saya rundingkan dengan keluarga dan hasilnya sudah oke yang diminta sebesar Rp 350 juta, saya cicil 6 bulan beres. Barusan saya transfer Rp 50 juta,” ungkap Vinsen.

Bangun Paulus kemudia membalas singkat: “Siap, Om.” Dengan demikian, menurut Vinsen, total uang yang telah ditransfer kepada Bangun Paulus mencapai Rp 80 juta. Rinciannya Rp 22 juta, Rp 8 juta, dan Rp50 juta.

Di sisi lain, Vinsen mengakui dirinya memang mengambil kartu ATM milik Bangun Paulus tanpa izin pada 17 Februari 2026. Pengambilan kartu itu dilakukan secara spontan dan awalnya hanya dimaksudkan untuk mengerjai Bangun Paulus.

“Saya mengambil secara spontan pada saat itu,” kata Vinsen.

Dari ATM tersebut, Vinsen mengaku mengambil uang Rp 19,25 juta. Uang yang diambilnya itu, kata Vinsen, kemudian disimpan dalam tas dan dibawa pulang. Tetapi, uang itu kemudian dimasukkan kembali ke rekeningnya karena sejak awal berniat mengembalikannya.

Ketika ditanya mengenai pengembalian uang itu, Vinsen mengatakan hal tersebut dilakukan setelah dirinya diperlihatkan rekaman CCTV. Lalu, Vinsen mentransfer Rp 22 juta kepada Bangun Paulus dengan alasan nominal itu lebih besar daripada uang yang diambil karena dirinya berada dalam kondisi tertekan dan kemudian diminta membayar Rp 30 juta.

Baca Juga :   Kasus Korupsi BTS 4G, Praktisi IT Ini Ungkap Peran Bakti Kominfo dan Operator Seluler

Penasihat hukum kemudian menyoroti status uang Rp 80 juta yang disebut dalam pemeriksaan. Angka tersebut terdiri atas Rp 22 juta, Rp 8 juta, dan Rp 50 juta. Penasihat hukum juga mempertanyakan apakah uang Rp 19,25 juta yang sebelumnya diambil Vinsen benar-benar telah dikembalikan.

Vinsen tetap berpendapat bahwa uang tersebut telah dikembalikan melalui pembayaran Rp 30 juta. Namun, Bangun Paulus tidak pernah secara tegas mengatakan bahwa Rp 30 juta itu merupakan pengembalian uang Rp 19,25 juta.

“Dia (Bangun Paulus) tidak pernah menegaskan juga. Yang saya tahu waktu itu dalam mobil dalam keadaan tertekan. Saya mau tidak mau terpaksa untuk mentransfer,” ujar Vinsen.

Vinsen juga kembali ditanya mengenai pembayaran Rp 50 juta setelah pertemuan di Lippo Mall Puri. Vinsen pun menegaskan masih merasa takut setelah peristiwa sebelumnya.

Ketika ditanya apakah Rp 50 juta itu benar-benar diminta Bangun Paulus? Vinsen menyatakan, uang itu diberikan atas permintaan terdakwa dalam pertemuan tersebut.

Namun, dalam pemeriksaan berikutnya, Vinsen mengakui setelah pertemuan tersebut tidak ada lagi permintaan Rp 500 juta ataupun Rp 350 juta melalui pesan WhatsApp.

Vinsen melaporkan perkara tersebut kepada polisi setelah menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Apalagi pembayaran-pembayaran tersebut dilakukan dalam kondisi tertekan dan takut.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics