TikTok Nonaktifkan 1,7 Akun Anak di Bawah 16 Tahun di Indonesia

0
46

Kementerian Komunikasi dan Digital menyampaikan bahwa TikTok melaporkan telah menonaktifkan 1,7 juta akun anak di bawah usia 16 tahun. Jumlah tersebut merupakan pembaruan signifikan dari data sebelumnya yang diumumkan pada Selasa (14/04/2026), saat TikTok menutup sekitar 780 ribu akun anak.

Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid menyatakan langkah TikTok menandai bahwa kepatuhan terhadap PP TUNAS mulai bergerak dari komitmen menuju implementasi konkret.

“Per hari ini, yang telah dinonaktifkan akun di bawah 16 tahun adalah 1,7 juta akun anak dari platform Tiktok,” kata Meutya dalam Konferensi Pers Update Kepatuhan PP TUNAS pada 28 April 2026.

Selain penonaktifan akun anak, pemerintah dan TikTok juga membahas rencana aksi kepatuhan yang lebih rinci dan terukur ke depan, termasuk peningkatan penanganan kejahatan digital seperti judi online di platform.

Menkomdigi Meutya juga mengingatkan seluruh platform agar segera menyampaikan self-assessment kepatuhan sebelum batas waktu 6 Juni 2026.

Head of Public Policy TikTok Indonesia, Hilmi Ardianto menegaskan keamanan pengguna menjadi prioritas utama TikTok, termasuk melalui implementasi panduan komunitas dan langkah-langkah kepatuhan terhadap regulasi di Indonesia.

Leave a reply

Iconomics