UE Berlakukan Kebijakan Cascade untuk WNI, Bisa Kunjungi 29 Negara

0
60
Reporter: Rommy Yudhistira

Uni Eropa resmi memberlakukan kebijakan cascade yang merupakan penyederhanaan dan memproses visa Schengen untuk warga negara Indonesia. Dengan visa itu, WNI bisa mengunjungi 29 negara di Eropa.

Kebijakan tersebut, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dapat mengurangi frekuensi pengajuan dan beban administratif. Juga memudahkan mobilitas, dan perencanaan jangka panjang bagi WNI yang ingin bepergian ke wilayah Schengen.

Kemudian, lanjut Airlangga, bagi WNI yang memiliki riwayat penggunaan visa Schengen dalam 3 tahun terakhir, dapat memenuhi syarat untuk mengakses visa multi-entry dengan masa berlaku hingga 5 tahun.

Dengan meningkatkan mobilitas, kata Airlangga, pemerintah berharap agar WNI yang mengunjungi Eropa bisa memanfaatkannya untuk mencari peluang bisnis, melakukan riset pasar, dan membangun jaringan bisnis.

“Kami berharap kebijakan visa cascade yang baru akan semakin meningkatkan kehadiran Indonesia di kancah global serta membuka peluang ekspor yang lebih besar di pasar Eropa, dengan menawarkan variasi produk yang lebih luas dan harga yang lebih kompetitif bagi konsumen Eropa,” ujarnya.

Baca Juga :   Jajal Buah Persik Cita Rasa Eropa di Peach Flavours Asia

Selain itu, kata Airlangga, kebijakan visa cascade pun akan melengkapi Perjanjian Ekonomi komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA). Inisiatif itu, bertujuan untuk membuka akses pasar, mengurangi hambatan perdagangan, dan mendorong investasi 2 arah.

“Kami mendorong seluruh pemangku kepentingan baik pelaku usaha, pelajar, maupun turis Indonesia untuk memanfaatkan kesempatan ini secara bertanggung jawab. Mari kita gunakan momentum ini untuk semakin memperkuat kerja sama ekonomi dan hubungan antar masyarakat antara Indonesia dan Uni Eropa,” tuturnya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics