Danantara Larang Berikan Tantiem kepada Komisaris dan Anak BUMN
Menteri Investasi dan Hilirisasi Republik Indonesia, Rosan Roeslani/Dok. Kumparan
“Dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, pengelolaan terhadap BUMN, investasi dividen yang berasal dari BUMN, dan operasional BUMN, sepenuhnya merupakan kewenangan BPI Danantara, holding operasional dan holding investasi,” ujar CEO Danantara Rosan Perkasa dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (1/8).
Rosan menuturkan, dalam surat Nomor S-063/DI-BP/VII/2025, untuk anggota direksi BUMN, dan anak usaha, pemberian tantiem, insentif (insentif kinerja, khusus, dan jangka panjang) atau penghasilan bentuk lainnya, dikaitkan dengan kinerja perusahaan.
Dalam aturan, kata Rosan, kinerja perusahaan harus berdasarkan pada laporan keuangan yang sebenarnya dari hasil operasi perusahaan, dan menggambarkan kegiatan usaha yang berkelanjutan. Apabila hasil usaha yang masuk dalam kategori one-off (revaluasi aset, penjualan aset, kuasi reorganisasi, dan sejenisnya, atau windfall, maka harus dikeluarkan dari perhitungan.
“Bukan merupakan hasil aktivitas semu pencatatan akuntansi/laporan keuangan seperti, namun tidak terbatas pada pengakuan pendapatan sebelum waktunya dan/atau tidak mencatatkan beban untuk memperbesar laba perusahaan (financial statement fraud/manipulation),” kata Rosan.
Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.
Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics
Leave a reply Cancel reply
MOST POPULAR TAG
Most Popular
-
Telkom Lakukan Pemisahan Tahap II kepada TIF yang Bernilai Rp 49,85 T
August 10, 2026DIM Investasikan US$ 2,5 M untuk Bermitra Strategis dengan JBS Group
August 10, 2026Waskita Telah Selesaikan 97,99% LRT Jakarta Fase 1B, Target Rampung Agustus 2026
August 11, 2026Infographic
-
Anggaran Komunikasi: Anggaran Evaluasi Masih Kecil
July 8, 2026 -
Alasan Klien Tunjuk Konsultan PR
July 2, 2026 -
Susunan Pemegang Saham Bank Banten Pasca Bank Jatim Masuk
November 11, 2025 -
Kinerja BPR Berkat Artha Melimpah yang Dimiliki Cucu Eka Tjipta
October 25, 2025