USEA dan LMKN Teken MoU untuk Menjajaki Pengembangan Ekosistem Lisensi Musik Digital di Indonesia

Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak akan menjajaki administrasi lisensi, pelaporan penggunaan musik, pilot implementation, kegiatan industry engagement, serta diskusi teknis lanjutan guna mendukung pengembangan ekosistem lisensi musik Indonesia secara lebih luas.
0
14

USEA Pte. Ltd. dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menjajaki kerja sama dalam mendukung pengembangan ekosistem lisensi musik latar (background music atau BGM) digital.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Jerry Chen, Managing Director USEA, dan Andi Muhanan Tambolutut, Ketua LMKN Pencipta, yang diwakili oleh Makki Omar Parikesit, Komisioner LMKN Pencipta, di kantor LMKN, Jakarta, Rabu (10/6).

MoU ini mencerminkan komitmen bersama untuk mendukung sistem lisensi musik komersial Indonesia yang lebih modern, transparan, dan berbasis teknologi. Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak akan menjajaki administrasi lisensi, pelaporan penggunaan musik, pilot implementation, kegiatan industry engagement, serta diskusi teknis lanjutan guna mendukung pengembangan ekosistem lisensi musik Indonesia secara lebih luas.

Kolaborasi ini juga mengakui USEA sebagai mitra terpercaya untuk tahap pengembangan saat ini, dengan tetap menghormati otoritas kelembagaan LMKN yang terbuka terhadap keterlibatan mitra, platform, atau penyedia layanan lain yang relevan apabila partisipasi tersebut dapat mendukung tujuan pengembangan ekosistem.

Penandatanganan MoU ini dilakukan setelah serangkaian pertemuan dan diskusi yang berlangsung sejak Maret 2026. Pada akhir Mei, LMKN juga bertemu dengan JASRAC di Tokyo, Jepang, organisasi manajemen kolektif Jepang. Pertemuan tersebut didukung oleh hubungan industri yang kuat antara JASRAC dan U-NEXT HOLDINGS serta menjadi kesempatan bagi LMKN untuk bertukar perspektif mengenai pengalaman Jepang dalam lisensi musik, pengumpulan dan distribusi royalti, kepatuhan penggunaan komersial, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas.

Pertemuan itu juga mencerminkan upaya proaktif LMKN untuk terlibat dengan para pemangku kepentingan industri internasional, mempelajari praktik-praktik yang telah diterapkan, serta mempertimbangkan referensi praktis yang dapat mendukung peningkatan berkelanjutan terhadap tata kelola lisensi musik dan royalti di Indonesia.

Sektor komersial Indonesia terus berkembang di berbagai lokasi, pulau, dan wilayah. Seiring ekspansi bisnis, pengelolaan penggunaan musik secara konsisten di berbagai outlet menjadi semakin kompleks, terutama ketika administrasi lisensi dan pengelolaan musik masih dilakukan secara manual di masing-masing outlet.

Kondisi tersebut menciptakan peluang untuk mengeksplorasi pendekatan yang lebih efisien, scalable, dan didukung teknologi dalam administrasi lisensi serta pengelolaan musik latar, khususnya di pasar yang luas secara geografis dan beragam secara komersial seperti Indonesia.

Ekosistem digital yang diusulkan dapat mendukung berbagai fungsi, seperti registrasi lisensi usaha, perhitungan biaya lisensi, administrasi pembayaran, penerbitan dan perpanjangan sertifikat lisensi, pemantauan musik, pelaporan penggunaan musik, pelaporan royalti, hingga analitik ekosistem.

Di luar fungsi administrasi lisensi, ekosistem ini juga berpotensi menciptakan peluang bagi pelaku usaha untuk mengelola musik secara terpusat di berbagai lokasi, memperkuat audio branding, serta mendukung penyampaian pesan promosi atau pengumuman kepada pelanggan secara lebih sistematis. Dengan demikian, pelaku usaha dapat memandang musik tidak hanya sebagai kewajiban lisensi, tetapi juga sebagai bagian dari strategi operasional, pengalaman pelanggan, dan identitas merek.

Kolaborasi ini juga akan mengeksplorasi kemampuan tracking penggunaan musik guna mendukung pelaporan yang lebih kredibel dan akurat di ruang komersial. Kemampuan tersebut dapat mencakup perangkat music tracking yang dipasang di lokasi berlisensi dan teknologi pengenalan audio. Pelaksanaannya tetap bergantung pada diskusi teknis dan operasional lebih lanjut antara para pihak.

Melalui MoU ini, USEA Pte. Ltd., anak perusahaan U-NEXT HOLDINGS, bertujuan mendukung LMKN sebagai mitra teknologi dengan memanfaatkan teknologi dan inovasi grup usaha tersebut untuk menjajaki berbagai solusi digital yang dapat memperkuat administrasi lisensi, meningkatkan pelaporan penggunaan musik, dan mendukung transparansi di seluruh sektor lisensi musik komersial Indonesia.

Kolaborasi ini juga akan menyediakan framework kerja sama yang praktis bagi kedua pihak untuk menjajaki berbagai solusi dalam batasan yang telah disepakati, sekaligus membuka ruang bagi koordinasi, interoperabilitas, dan partisipasi platform atau penyedia layanan relevan lainnya di masa mendatang apabila diperlukan.

Jerry Chen, Managing Director USEA, menyampaikan bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk membangun ekosistem lisensi musik komersial yang lebih modern dan bernilai bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Kami percaya bahwa lisensi musik di masa depan tidak hanya sebatas soal administrasi dan kepatuhan. Tetapi juga bagaimana musik dapat dikelola secara lebih strategis untuk mendukung bisnis, memperkuat identitas brand, meningkatkan komunikasi dengan pelanggan, dan menciptakan pengalaman yang lebih konsisten di berbagai lokasi. Melalui kolaborasi dengan LMKN dan didukung oleh teknologi dan inovasi terdepan dari U-NEXT HOLDINGS, kami berharap dapat berkontribusi sebagai partner teknologi terpercaya untuk mengembangkan ekosistem yang lebih transparan, modern, dan bernilai bagi pelaku usaha maupun pemegang hak cipta musik,” ujar Jerry.

Sementara itu, Makki Omar Parikesit, Komisioner LMKN Pencipta, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya LMKN dalam mendorong modernisasi ekosistem lisensi musik nasional.

“LMKN memandang pemanfaatan teknologi sebagai bagian penting dalam memperkuat administrasi lisensi dan pelaporan penggunaan musik di ruang komersial. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi pengembangan ekosistem lisensi musik yang lebih tertata, transparan, dan relevan dengan perkembangan dunia usaha,” imbuh Makki.

Setelah penandatanganan MoU ini, LMKN dan USEA akan melanjutkan diskusi teknis dan operasional sebagai persiapan menuju tahap implementasi berikutnya, termasuk penyusunan perjanjian kerja sama lanjutan.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics