Wijaya Karya dan Waskita Ditugasi Bangun Fasilitas Karantina Pasien Covid-19 di Batam

0
582
Reporter: Petrus Dabu

Pemerintah menugaskan dua BUMN konstruksi PT Wijaya Karya (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero) untuk membangun sarana dan prasarana observasi/penampungan/karantina untuk pengendalian infeksi penyakit menular, utamanya COVID-19 (Corona) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Fasilitas tersebut dibangun di lokasi ex-tempat penampungan (kamp pengungsi Vietnam) yang difungsikan sejak tahun 1979 hingga 1996 di Pulau Galang. Kini lokasi tersebut merupakan kawasan wisata sejarah.

“Target yang diberikan Bapak Presiden adalah 2-3 minggu harus selesai dan siap untuk dimanfaatkan,” ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, seperti dikutup dari siaran pers, Selasa (9/3).

Basuki mengatakan fasilitas yang dibangun tidak hanya bangunan untuk observasi/penampungan/karantina (termasuk isolasi) saja, tetapi juga pendukungnya, seperti rumah dokter/perawat, dapur umum, gudang, laundry, dan lain-lain.

“Sekarang sudah mulai land clearing, pasokan listrik dari PLN juga akan segera kita sambungkan,” ujarnya.

Basuki mengatakan anggaran untuk membangun berbagai fasilitas tersebut dilakukan melalui Kerjasama Operasi (KSO) antara PT. Wijaya Karya (Persero) dan PT. Waskita dengan Konsultan Manajemen Konstruksi PT. Virama Karya.

Baca Juga :   Bagaimana Virus Corona akan Menggerogoti Kesehatan Ekonomi Indonesia?

Pada tahap awal akan dibangun dua bangunan bertingkat dua untuk fasilitas observasi/penampungan/karantina (termasu isolasi). Untuk ruang observasi dengan kapasitas 230 tempat tidur, dimana satu kamarnya memiliki kapasitas rawat 8-10 pasien. Sementara untuk ruang isolasi terdiri dari 30 tempat tidur Intensive Care Unit (ICU) dan 20 tempat tidur Non ICU dengan peralatan sesuai standar yang berlaku.

Selain itu di sekitar fasilitas utama juga akan dilengkapi sarana olahraga, ruang terbuka hijau serta sarana pengolahan sampah padat dengan insinerator khusus, serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Untuk insinerator limbah padat, kita akan bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Bekas Rumah Sakit yang ada di sini masih bisa kita manfaatkan. Saya lihat strukturnya masih bagus, dinding dengan double cover asbes masih kuat, tinggal plafon dan kayu kusen yang lapuk kita akan ganti. Intinya masih bisa dipakai untuk pendukung seperti ruang administrasi, dokter, tenaga medis, dapur, dan laundry,” ujar Menteri Basuki.

Leave a reply

Iconomics