Artajasa Tandatangani MoU dengan Para Pelaku Sistem Pembayaran Nasional, Ini Tujuannya

0
24
Reporter: Rommy Yudhistira

PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) bersama para pelaku sistem pembayaran nasional menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat layanan KKI Segmen Pemerintah Online Payment Virtual Card Tokenization dan layanan QRIS berbasis NFC yang diluncurkan Bank Indonesia (BI). MoU juga dilakukan untuk inisiatif QRIS antar-negara ke negara-negara yang sesuai dengan rencana BI.

Direktur Utama Artajasa Armand Hermawan mengatakan, penandatangan tersebut merupakan bentuk dari komitmen bersama dalam mendukung perluasan inovasi pembayaran digital yang diinisiasi BI.

“Artajasa menyambut baik launching layanan KKI Segmen Pemerintah Online Payment Virtual Card Tokenization dan soft launching QRIS berbasis NFC pada hari ini sebagai solusi pembayaran digital yang dapat dimanfaatkan para pelaku sistem pembayaran nasional maupun masyarakat secara luas,” kata Armand di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (2/8).

Armand mengatakan, untuk layanan KKI Segmen Pemerintah Online Payment, Artajasa bekerja sama dengan Bank BNI dan Bank BPD Bali. Untuk layanan QRIS tap berbasis NFC, Artajasa menggandeng BNI, Bank Permata, DAN, dan Gopay.

Baca Juga :   Empat Poin Kerjasama Grab & PLN untuk Ekosistem EV

Selanjutnya, untuk layanan QRIS antar-negara, Artajasa berkolaborasi dengan BNI, Bank Permata, DANA, Gopay, CIMB Niaga, BSI, BPD Bali, dan Netzme. Dengan kolaborasi yang terjalin, Armand menyebutkan, Artajasa terus berperan aktif untuk memberikan perhatian terkait digitalisasi sistem pembayaran kepada masyarakat.

“Dalam pengembangan layanan-layanan tersebut, tentunya selain memperhatikan sisi operasional dari suatu layanan, baik Artajasa maupun pelaku sistem pembayaran, juga tetap mengedepankan aspek perlindungan konsumen, keamanan bertransaksi dan biaya transaksi yang terjangkau bagi masyarakat,” tuturnya.

Leave a reply

Iconomics