BUMN Dinilai Berperan Strategis, Perlu Reformasi Hukum untuk Ciptakan Tata Kelola yang Baik

0
22
Reporter: Rommy Yudhistira

Perusahaan BUMN dinilai berperan strategis di berbagai sektor, sehingga perlu melakukan reformasi hukum untuk menciptakan tata kelola yang baik. Selain membutuhkan aturan yang jelas, pemberantasan dan penegakan korupsi harus memperhatikan beberapa hal dipahami secara berbeda-beda tiap-tiap individu saat ini.

“Kita mulai menyaksikan dan ini mengkhawatirkan, apakah orang-orang yang ditangkap karena korupsi benar-benar memiliki niat jahat di dalamnya, apakah benar-benar terjadi pencurian uang atau tindakan untuk merugikan diri sendiri,” kata penasihat Indonesia Strategic Management Society (ISMS) Rhenald Kasali dalam sambutannya melalui video daring pada acara seminar yang diselenggarakan di kampus Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta, Kamis (7/11).

Sementara itu, Direktur Utama Mandiri Sekuritas Oki Ramadhana menambahkan, sekitar 70% penerapan merger dan akuisisi (M&A) mengalami kegagalan karena 69% strateginya tidak dilakukan dengan benar. Karena itu, untuk menjalankan M&A, tata kelola harus dilakukan dengan benar, sehingga strategi yang dijalankan bisa berjalan sesuai rencana.

“Strategi yang dibutuhkan adalah menganalisis pre-M&A dan post-M&A. Misalnya, pada post-M&A, teknologi, budaya, dan sumber daya manusia adalah faktor yang paling penting,” ujar Oki.

Baca Juga :   Soal Mandalika dan WSBK, Stafsus Menteri BUMN Arya Buka-bukaan

Sedangkan Deputi Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional periode 1999-2004 Soebowo Musa mengatakan, sebelum mengerjakan M&A harus terlebih dahulu melakukan self assessment. Hal itu dinilai penting untuk dilakukan sehingga M&A dapat ditentukan sesuai dengan strategic direction.

“Selain itu, valuasi itu adalah subject to change dan due diligence juga penting dan harus komprehensif,” ujar Soebowo.

Kemudian, Presiden ISMS Sari Wahyuni mengatakan, penyelenggaraan seminar diharapkan dapat menjadi rekomendasi bagi reformasi hukum. Khususnya dalam persoalan pengambilan kebijakan baik dari sisi pemerintah, maupun BUMN.

“Semoga hasil dari seminar ini bisa mempercepat implementasi strategi M&A yang lebih efektif dan melindungi pengambil keputusan BUMN dari risiko kriminalisasi yang tidak semestinya,” kata Sari.

Dalam acara itu turut disimpulkan bahwa kolaborasi yang erat antara regulator, eksekutif BUMN, akademisi, dan praktisi hukum merupakan fondasi yang kokoh untuk mengimplementasikan strategi M&A dan reformasi hukum. Melalui kolaborasi itu, BUMN dinilai mampu mengatasi hambatan hukum dan tata kelola yang memperlambat laju pertumbuhan perusahaan.

Baca Juga :   Pertamina Patra Niaga Melaporkan Telah Realisasikan 92 SPBU di Daerah 3T Sepanjang 2022

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics