RUPST Bank Raya Tunjuk 2 Orang Ini Duduk di Jajaran Komisaris, Siapa Saja?

0
60
Reporter: Rommy Yudhistira

Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) menunjuk Farid Rahman sebagai komisaris independen. Persetujuan pun diberikan untuk penunjukan Tatang Yuliono sebagai komisaris.

Direktur Utama Bank Raya Ida Bagus Ketut Subagia mengatakan, pemegang saham juga telah menerima laporan keuangan, dan laporan tugas pengawasan dewan komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.

Masih soal RUPST, kata Bagus, pemilik saham memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab terhadap tindakan pengawasan yang dijalankan anggota direksi dan dewan komisaris selama 2025. Namun, dalam catatan selama tindakan tersebut bukan tindak pidana, dan disebutkan dalam laporan.

“Penyelenggaraan RUPST 2026 merupakan salah satu upaya penerapan tata kelola perusahaan yang baik, yang menempatkan organ perusahaan tertinggi yaitu rapat umum pemegang saham untuk menyetujui serta mengesahkan keputusan yang akan dijalankan atau telah dijalankan oleh manajemen,” kata Bagus dalam keterangan resminya pada Kamis (21/5).

Lebih lanjut, kata Bagus, pihaknya mengapresiasi seluruh pemegang saham Bank Raya atas dukungannya. Bank Raya berharap kinerja yang dihasilkan dapat terus tumbuh positif, dan berkelanjutan.

Baca Juga :   Bank Raya Ajak Nasabah Jaga Bumi, Simak Program-programnya

“Melalui agenda RUPST ini, perseroan juga menegaskan langkah strategis untuk menjaga pertumbuhan yang sehat, adaptif terhadap dinamika industri perbankan, serta mendukung penguatan arah bisnis jangka panjang Bank Raya,” ujar Bagus.

Berikut susunan Direksi dan Dewan Komisaris Bank Raya setelah RUPST:

Dewan Komisaris:

1. Komisaris Utama: Muhamad Sidik Heruwibowo
2. Komisaris Independen: Johanes Kuntjoro Adisardjono
3. Komisaris Independen: Retno Wahyuni Wijayanti
4. Komisaris Independen: Farid Rahman
5. Komisaris: Tatang Yuliono

Direksi:

1. Direktur Utama: Ida Bagus Ketut Subagia
2. Direktur Digital & Operasional: Lukman Hakim
3. Direktur Keuangan: Rustarti Suri Pertiwi
4. Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia: Danar Widyantoro
5. Direktur Bisnis: Kicky Andrie Davetra

Terhadap Farid Rahman dan Tatang Yuliono akan terhitung efektif setelah penilaian kemampuan, dan kepatutan disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Leave a reply

Iconomics