SUN Energy Hadirkan Konsep Operasional Perusahaan Tambang Lebih ke Green Mining
SUN Energy menghadirkan sistem yang memungkinkan perusahaan tambang beralih ke operasi yang lebih hijau, efisien, dan berkelanjutan melalui konsep green mining. Upaya itu dilakukan untuk memperkuat peran SUN Energy sebagai mitra strategis, yang mendukung proses pengurangan emisi karbon di sektor pertambangan nasional.
CEO SUN Energy Jefferson Kuesar mengatakan, inisiatif itu dilakukan dengan menerapkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang dipadukan dengan battery energy storage system (BESS), dan sinergi antar-unit bisnis dalam ekosistem perusahaan.
Jefferson menambahkan, pihaknya telah mengimplementasikan solusi energi pada lebih dari 15 lokasi tambang di Indonesia. Termasuk proyek PLTS yang terintegrasi BESS pertama di Indonesia bersama PT Cipta Kridatama, dan proyek solar PV roll up di PT Berau Coal.
“Transisi menuju green mining bukan hanya soal mengganti sumber energi, tetapi membangun fondasi baru bagi industri yang efisien, rendah emisi, dan berketahanan jangka panjang,” kata Jefferson dalam keterangan resminya pada Jumat (14/11).
Sebagian besar area pertambangan di Indonesia, kata Jefferson, beroperasi dengan bergantung pada genset diesel sebagai sumber energi utama. Ketergantungan itu dinilai meningkatkan konsumsi bahan bakar hingga mencapai 25%-40% dari total biaya operasional. Bahkan, konsumsinya bisa meningkat hingga 50% pada area pertambangan dengan intensitas energi yang tinggi.
Menjawab tantangan itu, kata Jefferson, SUN Energy menghadirkan PLTS BESS yang dirancang khusus untuk wilayah tidak terhubung dengan jaringan listrik. Sistem itu, kata Jefferson, tidak hanya memastikan pasokan listrik dalam 24 jam, tetapi juga mengurangi konsumsi bahan bakar, dan biaya logistik energi secara signifikan.
Lebih jauh Jefferson mengatakan, transformasi green mining itu sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060, dan penerapan kaidah pertambangan yang baik. Dan itu sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
“Melalui inovasi teknologi energi bersih dan rendah emisi, SUN Energy bersama ekosistem bisnis kami siap berkomitmen menjadi katalis transformasi industri tambang Indonesia menuju industri yang lebih hijau dan berkelanjutan,” ujarnya.