
Utomo Charge+ Beri Layanan Isi Daya Mobil Listrik Gratis Selama Periode Mudik Lebaran 2024

Perusahaan penyedia sistem pengisian daya kendaraan listrik PT Utomo Charge Plus Indonesia (Utomo Charge+) memberikan layanan isi daya mobil listrik secara gratis selama periode mudik Lebaran 2024. Ketersediaan akses pengisian daya gratis tersebut mulai 5 hingga 14 April 2024.
Managing Director Utomo Charge Plus Indonesia Anthony Utomo mengatakan, pemberian akses gratis tersebut sebagai wujud komitmen perusahaan dalam memberikan kenyamanan bagi pengguna kendaraan listrik. Ada 47 lot stasiun pengisian daya kendaraan listrik umum (SPKLU) yang disiapkan dan tersebar di 12 lokasi, seperti Jakarta, Bekasi, Surabaya, Kediri, Bali, dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Para pengguna kendaraan listrik, kata Anthony, akan mendapatkan keunggulan pelayanan fitur dc ultrafast yang tersedia di SPKLU Utomo Charge+. Pengisian baterai kendaraan listrik hanya membutuhkan waktu sekitar 20 menit.
“Ketersediaan stasiun pengisian daya kendaraan listrik Utomo Charge+ yang dapat digunakan secara gratis oleh para pengguna kendaran listrik adalah upaya kami dalam meningkatkan minat masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik selama musim lebaran,” kata Anthony dalam keterangannya pada Sabtu (6/4).
Masyarakat yang ingin menikmati layanan pengisian gratis itu, kata Anthony, bisa mengunduh aplikasi Charge+ yang tersedia di AppStore dan PlayStore. Kemudian, membuat akun, dan melakukan pembayaran melalui QRIS dan kartu kredit. Setelah itu, pelanggan akan menerima pengembalian dana atau cashback sebesar 100%.
Masih kata Anthony, pihaknya berharap lewat program tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
“Upaya menyediakan SPKLU secara gratis ini tidak hanya wujud komitmen kami memberikan kemudahan bagi para pengguna mobil listrik, lebih dari itu merupakan upaya mendorong transisi energi bersih yang ramah lingkungan serta dekarbonisasi emisi nol bersih yang menjadi target bersama antara pelaku usaha dan pemerintah,” ujarnya.
Leave a reply
