WSBP Bayar CFADS Tahap VI Senilai Rp 110,75 M kepada Debitur
Tangkapan layar Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto/Iconomics
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah membayar cash flow available for debt services (CFADS) tahap VI Rp 110,75 miliar kepada para debitur. Hingga saat ini, WSBP telah membayar CFADS sebanyak 6 tahap dengan total Rp 541,74 miliar.
Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto mengatakan, pembayaran tahap VI dilakukan melalui bunga kreditur finansial (perbankan) Rp 36,88 miliar, pembayaran kupon obligasi Waskita Beton Precast I dan II tahun 2022 sebesar Rp 3,27 miliar, dan pembayaran kepada kreditur dagang sebesar Rp 70,61 miliar.
“Ketepatan waktu pembayaran CFADS merupakan bukti kesungguhan WSBP dalam menjalankan seluruh kewajiban restrukturisasi yang telah disepakati. Kami bersyukur dapat terus memenuhi kewajiban ini dan berharap langkah konsisten tersebut dapat menjadi fondasi kepercayaan bagi para kreditur dan mitra usaha,” kata Fandy dalam keterangan resminya pada Jumat (26/9).
Fandy mengatakan, terdapat pembayaran alokasi CFADS tambahan sebesar Rp 1,59 miliar yang dibagi secara proporsional kepada seluruh kreditur. Alokasi CFADS itu berasal dari dana hasil lelang aset non-produktif yang dilakukan Perseroan pada 25 April 2025.
“Rangkaian pembayaran CFADS dan konversi utang yang telah kami lakukan merupakan langkah nyata WSBP untuk memperkuat fundamental keuangan dan memastikan perusahaan berada pada jalur yang sehat,” ujar Fandy.
Masih kata Fandy, seluruh upaya itu menjadi bagian dari komitmen WSBP dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (GCG), menjalankan manajemen risiko yang terukur, dan memastikan pemilihan proyek dilakukan secara selektif, dengan memperhatikan aspek pendanaan yang sehat.
“Di sisi lain, kinerja kontrak baru menunjukkan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik dan terus dipercaya dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional,” ujar Fandy.