Bank IBK Indonesia Tbk. (AGRS) Penuhi Ketentuan Free Float 7,5%

0
47

PT Bank IBK Indonesia Tbk. (AGRS) menyampaikan telah memenuhi Ketentuan V.1.1 Peraturan Bursa No. I-A, terkait jumlah minimum saham free float yang dimiliki perusahaan minimal 7,5% dari jumlah saham tercatat.

Saham free float adalah saham yang terbuka dan bisa dibeli oleh publik. Saham ini tidak termasuk yang dipegang oleh komisaris, direksi, pegawai, pemegang saham pengendali, dan mayoritas.

Pemenuhan ketentuan ini terjadi setelah pada 29 November, Industrial Bank of Korea (IBK Korea) melaukan transaksi jual beli saham dengan PT KGI Sekuritas Indonesia, sebaimana diumumkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2 Desember 2024.

Dihubungi Theiconomics.com pada Rabu (4/12), Alexander Frans Rori, Direktur Kepatuhan PT Bank IBK Indonesia Tbk. menjelskan, dalam transaksi jual beli ini, PT KGI Sekuritas Indonesia bertindak sebagai pembeli.

“Transaksi ini dalam rangka pemenuhan ketentuan bursa mengenai free float 7,5%,” ujarnya.

Ditanya, jumlah saham yang dijual IBK Korea, Frans mengatakan tidak ingat detilnya, tetapi yang pasti,  “kepemilikan masyarakat menjadi sekitar 8,5% setelah transaksi.”

Baca Juga :   Belum Penuhi Free Float, PermataBank: Ranah Pemegang Saham Pengendali

“Sehingga peraturan tersebut [free float]  telah terpenuhi,” ujarnya.

Ia mengatakan, penjelasan detil terkait transaksi ini akan disampaikan dalam paparan publik pada 10 Desember.

Mengutip laporan tahunan tahun 2023, PT Bank IBK Indonesia Tbk.,  pada 2019 Industrial Bank of Korea (IBK) mengakuisisi 95,79% saham PT Bank Agris Tbk.

Pada periode yang sama, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) diadakan untuk memberikan persetujuan terhadap penggabungan antara Bank Agris serta Bank Mitraniaga, dan telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penggabungan tersebut yang tercantum dalam Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-142/D.03/2019 tentang Pemberian Izin Penggabungan Usaha (Merger) PT Bank Mitraniaga ke Dalam PT Bank Agris Tbk. Dengan demikian, penggabungan usaha Bank Agris dan Bank Mitraniaga telah efektif sehingga nama Bank pun berubah kembali menjadi PT Bank IBK Indonesia Tbk.

Leave a reply

Iconomics