Belum Penuhi Free Float, PermataBank: Ranah Pemegang Saham Pengendali

0
83

PT Bank Permata Tbk (BNLI) terus berkoordinasi dengan Bangkok Bank Public Company Limited selaku pemegang saham pengendali untuk memenuhi ketentuan free float yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sejak 31 Januari 2024,  BEI memasukan emiten yang belum memenuhi ketentuan free float itu dalam Papan Pemantauan Khusus.

“PermataBank telah berkoordinasi dengan pemegang saham pegendali – Bangkok Bank – terkait dengan pemenuhan saham free float yang merupakan hasil penawaran tender wajib di tahun 2020,” ujar Rudy Basyir Ahmad, Direktur Keuangan PermataBank menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 7 Maret.

Bangkok Bank Public Company Limited saat ini merupakan pemilik 98,71% saham PermataBank. Dengan kepemilikan tersebut, saham free float PermataBank hanya 1,29%, jauh di bawah ketentuan minimal 7,5%, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat (Peraturan No. I-A).

Berdasarkan Peraturan No. I-A, disebutkan bahwa yang dimaksud saham free float adalah saham yang dimiliki oleh pemegang saham kurang dari 5% dari seluruh saham tercatat, bukan dimiliki oleh Pengendali dan Afiliasi dari Pengendali Perusahaan, bukan dimiliki oleh anggota Dewan Komisaris atau anggota Direksi, serta bukan saham yang telah dibeli kembali oleh Perusahaan.

Baca Juga :   PermataBank Perpanjang Kolaborasi dengan LPEI untuk Pembiayaan Bersama Eksportir

Sebelum diakuisisi Bangkok Bank saham free float PermataBank adalah 10,88%. Namun, saham free float tersebut berkurang karena adanya kewajiban tender offer, setelah Bangkok Bank mengakuisisi 89,12% saham PermataBank dari Astra dan Standard Chartered pada tahun 2020.

“PermataBank telah melakukan upaya-upaya yang terukur untuk memenuhi ketentuan tersebut (free float) dalam jangka waktu yang disepakati bersama dengan OJK dan BEI,” ujar Rudy.

Namun, Rudy menambahkan “kegiatan aksi korporasi terkait pemenuhan minimum saham free float ini merupakan ranah pemegang saham pengendali.”

“Di sini PermataBank akan terus mendukung Bangkok Bank dalam hal pemenuhan free float,” ujarnya.

PermataBank tak sendirian

Berdasarkan keteranga pers BEI pada 30 Januari 2024, masih terdapat 78 Perusahaan Tercatat yang belum memenuhi persyaratan ketentuan free float dan/atau jumlah pemegang saham.

BEI kemudian memasukkan emiten tersebut ke Papan Pemantauan Khusus sejak tanggal 31 Januari 2024. Sebanyak 47 dari 78 emiten tersebut telah terlebih dahulu masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus karena kriteria lainnya.

“BEI dapat melakukan Suspensi Efek terhadap Perusahaan Tercatat yang berada di dalam Papan Pemantauan Khusus selama satu tahun berturut-turut. Kemudian, apabila masa Suspensi Efek telah mencapai 2 tahun, maka Bursa dapat melakukan delisting,” tulis BEI.

Baca Juga :   Perkuat Pembiayaan, Danareksa Finance Mendapat Pendanaan dari PermataBank

Selain PermataBank, berikut adalah daftar emiten yang belum memenuhi ketentuan free float:

  1.  Gowa Makassar Tourism Development Tbk
  2. PT Forza Land Indonesia Tbk
  3. Aksara Global Development Tbk
  4. Gunawan Dianjaya Steel Tbk
  5. Goodyear Indonesia Tbk
  6. PT Gunung Raja Paksi Tbk
  7. Fajar Surya Wisesa Tbk
  8. FKS Multi Agro Tbk
  9. PT Jaya Bersama Indo Tbk
  10. PT Century Textile Industry Tbk
  11. COWELL DEVELOPMENT Tbk
  12. PT Capri Nusa Satu Properti Tbk
  13. Enseval Putera Megatrading Tbk
  14. PT Diamond Food Indonesia Tbk.
  15. Cita Mineral Investindo Tbk
  16. Berlina Tbk
  17. PT Bank QNB Indonesia Tbk
  18. Arthavest Tbk
  19. Asuransi Ramayana Tbk
  20. Alumindo Light Metal Industry Tbk
  21. Akasha Wira International Tbk Tbk
  22. PT Bank IBK Indonesia Tbk
  23. PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk
  24. Multifiling Mitra Indonesia Tbk
  25. Mas Murni Indonesia Tbk
  26. Multistrada Arah Sarana Tbk
  27. PT Intermedia Capital Tbk
  28. PT Pradiksi Gunatama Tbk
  29. Polaris Investama Tbk
  30. Plaza Indonesia Realty Tbk
  31. Pudjiadi & Sons Tbk
  32. PT Mitra Pemuda Tbk
  33. Metro Realty Tbk
  34. Hanson International Tbk
  35. PT Asia Pacific Investama Tbk
  36. PT Eureka Prima Jakarta Tbk
  37. PT Steadfast Marine Tbk
  38. PT Cottonindo Ariesta Tbk
  39. PT Grand Kartech Tbk
  40. Lion Metal Works Tbk
  41. Langgeng Makmur Industri Tbk
  42. Lionmesh Prima Tbk
  43. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk
  44. Panasia Indo Resources Tbk
  45. Saraswati Griya Lestari Tbk
  46. PT HK Metals Utama Tbk
  47. Indonesian Paradise Property Tbk
  48. PT Kirana Megatara Tbk
  49. Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk
  50. Kedawung Setia Industrial Tbk
  51. Jaya Agra Wattie Tbk
  52. Jembo Cable Company Tbk
  53. PT Sky Energy Indonesia Tbk
  54. Wicaksana Overseas International Tbk
  55. Tifico Fiber Indonesia Tbk
  56. PT Indosterling Technomedia Tbk
  57. Surya Toto Indonesia Tbk
  58. Trada Alam Minera Tbk.
  59. Nusantara Inti Corpora Tbk
  60. Trikomsel Oke Tbk
  61. Nipress Tbk
  62. PT Sinergi Megah Internusa Tbk
  63. Prima Alloy Steel Universal Tbk
  64. Pudjiadi Prestige Tbk
  65. PT Rimo International Lestari Tbk
  66. PT Trinitan Metals and Minerals Tbk
  67. PT Kedoya Adyaraya Tbk
  68. Steady Safe Tbk
  69. PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk
  70. PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk
  71. Siwani Makmur Tbk
  72. Sekar Bumi Tbk
  73. Sekar Laut Tbk
  74. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
  75. PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
  76. Sunson Textile Manufacturer Tbk
  77. Sugih Energy Tbk

Leave a reply

Iconomics