BI: Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga

Gedung Bank Indonesia/Anadolu Agency
Bank Indonesia (BI) menyatakan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, meskipun potensi risiko dari dampak makin meluasnya penyebaran Covid-19 perlu terus diantisipasi.
“Stabilitas sistem keuangan yang terjaga tersebut tercermin dari tingginya rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan yang pada Maret 2020 tercatat 21,63%. Sementara itu rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) tetap rendah yakni 2,77% secara bruto dan 1,02% secara neto,” ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (19/5).
Perry mengatakan fungsi intermediasi bank tetap menjadi perhatian BI sejalan dengan melemahnya permintaan domestik dan makin berhati-hatinya perbankan dalam penyaluran kredit akibat meluasnya Covid-19.
“Pertumbuhan kredit pada Maret 2020 tercatat sebesar 7,95% atau meningkat dari 5,93% pada Februari 2020,” ujarnya.
Sementara itu, pertumbuhan dana pihak ketiga tumbuh 7,7% pada Februari 2020 dan meningkat menjadi 9,54% pada Maret 2020.
“Ke depan Bank Indonesia tetap menempuh kebijakan makro prudential yang akomodatif sejalan dengan bauran kebijakan yang telah diambil sebelumnya termasuk berbagai upaya untuk memitigasi risiko di sektor keuangan akibat penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Leave a reply
