Direstui OJK, Penawaran Tender Sukarela Nusantara Infrastructure Tbk (META) Digelar 19 Maret-17 April
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merestui Penawaran Tender Sukarela atas saham PT Nusantara Infrastructure Tbk (META). Pernyataan efektif sudah disampaikan pada Jumat, 15 Maret.
Manajemen META juga sudah mengumumkan Penawaran Tender Sukarela di surat kabar pada Senin, 18 Maret.
“Periode Penawaran Tender Sukarela dimulai pada 19 Maret hingga 17 April 2024, dengan tanggal pembayaran yang akan dilakukan pada 24 April 2024,” ujar Dahlia Evawani, Corporate Secretary PT Nusantara Infrastructure Tbk dalam keterangan pers.
Para pemagang saham dapat mengikuti Penawaran Tender Sukarela mulai pukul 08.30-16.00 WIB setiap harinya selama periode penawaran berlangsung.
Adapun harga Penawaran Tender Sukarela yang telah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 19 Desember 2023 adalah sebesar Rp250 yang bersifat final dan tidak dapat diubah.
Permohonan terkait Penawaran Tender Sukarela harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku disertai dengan adanya Formulir Penawaran Tender Sukarela (FPTS) yang dapat diperoleh di Kantor Biro Administrasi Efek (BAE) yang telah ditunjuk, yakni PT Adimitra Jasa Korpora, Rukan Kirana Boutique Office, Jalan Kirana Avenue III Blok F3 No.5, Kelapa Gading Jakarta Utara, 14250 dengan nomor telepon: (021) 29365287; 29365298; Faksimili: (021) 29289961 dan email: [email protected].
“Kami menghimbau kepada para pemegang saham agar segera mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan. Detail tata cara mengenai Penawaran Tender Sukarela dapat dilihat pada Perubahan dan/atau Tambahan atas Keterbukaan Informasi, yang telah diumumkan melalui website Perusahaan, website PT Bursa Efek Indonesia dan website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia,” ujar Eva.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses Penawaran Tender Sukarela ini dapat menghubungi PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek Perusahaan dan Perusahaan Efek PT BCA Sekuritas.