Gandeng 5 Manajer Investasi, BP Tapera Luncurkan KIK Pemupukan Dana Tapera Pasar Uang Syariah

1
579

Iconomics - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) meluncurkan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Pemupukan Dana Tapera Pasar Uang Syariah, dengan total dana kelolaan awal sebesar Rp169,5 miliar.

BP Tapera menunjuk lima Manajer Investasi (MI) untuk mengelola KIK tersebut yakni, PT Bahana TCW Investment Management, PT Batavia Aset Manajemen, PT BNI Asset Management, PT Danareksa Investment Management dan PT Manulife Asset Management.

Kelima MI akan mengelola instrumen investasi pada KIK tersebut secara terintegrasi dan optimal dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, penerapan manajemen risiko serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peluncuran perdana KIK Pemupukan Dana Tapera Pasar Uang Syariah ini merupakan tindak lanjut BP Tapera dalam hal pengelolaan Dana Tapera dengan prinsip Syariah. BP Tapera sendiri telah secara resmi meluncurkan Kontrak Pengelolaan Dana Tapera Syariah (KPDTS) pada 23 Agustus lalu di Aceh. Pembentukan KPDTS ini bertujuan untuk menyediakan likuiditas yang memadai untuk pemenuhan kewajiban jangka pendek pengelolaan dana tapera.

Komisioner BP Tapera, Adi Setianto mengemukakan peluncuran KIK Pemupukan Dana Tapera Pasar Uang Syariah ini merupakan bentuk komitmen nyata BP Tapera untuk dapat berperan serta dalam menopang keuangan syariah dan halal value chain, khususnya pada sektor perumahan sehingga dapat mendukung mengembangkan ekonomi syariah menuju Indonesia yang mandiri, makmur, dan madani dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia.

Baca Juga :   OJK Terbitkan POJK Baru Soal BP Tapera dan Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum

“Kami berharap dana tapera yang dialokasikan pada “kantong” pemupukan, dapat semakin membangkitkan gairah pasar modal. Dengan diluncurkannya KIK Dana Tapera Pasar Uang Syariah maka diharapkan dana kelolaan aset (Asset Under Management/AUM) juga bertambah di pasar modal,” ujar Adi Setianto dalam keterangan pers, Rabu (7/9).

Dengan peluncuran perdana KIK Pasar Uang Syariah sebesar Rp169,5 miliar, secara keseluruhan baik prinsip syariah maupun konvensional, BP Tapera telah menginvestasikan dana sebesar Rp 3,24 triliun di deposito dan efek pasar modal.

Per 31 Agustus 2022, BP Tapera telah menyalurkan akad pembiayaan Tapera sebesar 2.632 unit rumah senilai Rp393,98 miliar yang terdiri dari Kredit Pemilikan Rumah sebanyak 2.628 unit dan Kredit Renovasi Rumah sebanyak 4 unit. Sedangkan untuk pengembalian tabungan peserta pensiun, sampai dengan bulan Agustus 2022 telah disalurkan kepada yang berhak sebanyak 77.775 peserta senilai Rp296,94 miliar.

Leave a reply

Iconomics
Close