Kapasitas Penumpang Dibatasi, Garuda Wacanakan Kenaikan Harga Tiket

Ilustrasi/Okezone
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah menambah kapasitas angkut penumpang dalam penerbangannya menjadi 70% dari sebelumnya dibatasi 50%. Karena adanya pembatasan maksimal penumpang itu, maka Garuda Indonesia akan mencari solusi untuk menutupi kerugian tersebut.
Salah satu yang diwacanakan untuk menutup kerugian itu, kata Direktur Utama Garuda Irfan, adalah dengan menaikkan harga tiket. Sebab, kapasitas penumpang tidak boleh mencapai 100% sehingga harus ada solusi untuk menutupi potensi kerugian itu.
“Teori ekonomi biasa saja, apakah ada cost yang bisa diturunkan, apakah avtur bisa turunkan, apakah biaya parkir bisa diturunkan, kalau tidak apakah mungkin tiket bisa dinaikkan,” kata Irfan saat menghadiri diskusi daring, Rabu (10/6).
Irfan memastikan jika kebijakan menaikkan harga tiket ditempuh, maka hanya akan berkisar 20%. “Belum juga ketemu Kemenhub, belum juga ketemu DPR sudah pada protes saja. Kalau kita naikkan harga paling maksimum 20%, nggak mungkin sampai 2 kali lipat,” ujar Irfan.
Pertimbangan wacana kenaikan harga tiket, kata Irfan, prioritas calon penumpang di era kenormalan baru ini tidak hanya semata mencari harga tiket penerbangan yang paling murah. Namun, para calon penumpang justru akan lebih mempertimbangkan aspek kesehatan dan higienitas yang disediakan oleh operator penerbangan dan pengelola bandara.
Karena itu, Irfan menilai calon penumpang akan rela mengeluarkan ongkos yang sedikit lebih tinggi asal maskapai mampu menyiapkan protokol dan pelayanan yang memberikan rasa kenyamanan dan keamanan atas aspek kesehatan serta keselamatan para calon penumpang.
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan, wacana penyesuaian tarif itu cukup wajar dengan adanya kebijakan pembatasan kapasitas penumpang. Dan itu sebagai bentuk insentif terhadap industri maskapai penerbangan yang bisnisnya telah tergerus akibat kondisi pandemi Covid-19.
Menurut Denon, apabila penyesuaian tarif dilakukan hanya ditujukan untuk penyesuaian Tarif Batas Atas harga tiket penerbangan dan bukan untuk Tarif Batas Bawah guna menghindari terjadinya predatory pricing.
“Saya pikir cukup fair misalnya ada pembatasan seating capacity terus sebagai bentuk insentif bagi maskapai berupa penyesuaian tarif. Mungkin kita akan lihat dengan beberapa waktu ke depan dengan pembatasan seating capacity ini apakah perlu penyesuaian tarif. Sekarang ini permasalahannya bagaimana kita caranya dalam masa penurunan aktivitas traveler ini memberikan insentif bagi maskapai,” kata Denon.