Luhut Panjaitan: Butuh 14 hingga 21 Hari untuk Tekan Kasus Harian Covid-19

0
664

Penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat selama PPKM Darurat menunjukkan data penyebaran Covid-19 khususnya varian Delta dalam 3 hari terakhir alami perbaikan. Meski demikian, penurunan aktivitas dan mobilitas masyarakat itu tidak serta merta menurunkan kasus harian Covid-19.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Panjaitan mengatakan, hasil penelitian dari berbagai institusi membutuhkan waktu 14 hingga 21 hari untuk menurunkan kasus harian Covid-19. Dan semua itu sangat mungki dicapai apabila seluruh masyarakat konsisten melaksanakan PPKM Darurat ini.

“Bukanlah pilihan yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan PPKM Darurat ini. Satu sisi kita harus menghentikan laju penularan varian Delta yang eksponensial atau naik tinggi. Dengan demikian, para tenaga kesehatan baik di rumah sakit, puskesmas maupun fasilitas layanan kesehatan bisa menyembuhkan pasien Covid-19 yang sedang tinggi,” kata Luhut dalam keterangan resminya secara virtual, Sabtu (17/7).

Sementara di sisi lain, kata Luhut, dampak penerapan PPKM Darurat terhadap itu juga menghantam ekonomi rakyat kecil cukup besar. Pasalnya, penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat membuat mal, pusat perbelanjaan dan lain sebagainya harus tutup.

Baca Juga :   Langkah-langkah UOB Indonesia Hadapi Pandemi Covid-19

Begitu pun karyawan pabrik, kata Luhut, jumlah yang masuk kerja harus dikurangi agar protokol kesehatan tetap terjaga. Pun hal yang sama yang dialami restoran dan warung kopi tak bisa menerima konsumen makan dan minum di tempat. Hanya bisa dibawa pulang.

“Tentu ini berpengaruh terhadap usaha atau pendapatan harian pedagang kecil. Bukan kebijakan mudah tapi PPKM Darurat ini harus diambil untuk menekan atau menghentikan laju penularan (Covid-19) varian Delta,” kata Luhut.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics