OJK dan BEI Buka Peluang Perusahaan Berbadan Hukum Asing IPO di Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengkaji Intitial Public Offering (IPO) perusahaan berbadan hukum asing di Indonesia.
“Jadi, memang ini sudah masuk dalam kajian kami bersama Bursa Efek Indonesia dan salah satu opsinya adalah menggunakan SPAC (Special Purpose Acquisition Company), dimana itu adalah IPO untuk perusahaan-perusahan yang khusus dibentuk untuk mengakuisisi perusahaan lain atau target company,” ungkap Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin (6/2).
Inarno mengatakan IPO ini diprioritaskan untuk perusahaan-perusahaan asing, tetapi sudah beroperasi di Indonesia.
“Tentunya yang perlu diperhatikan adalah bagaimana kondisi daripada target copany tersebut, itu juga masuk ke dalam kriteria kami,” ujar Inarno.
Selain itu, untuk perlidungan investor, SPAC atau target company tersebut memang diperuntukan untuk akuisisi dan sampai berapa lama dia merealisasinya rencana akuisisinya.
“Tentunya, kalau memang sekiranya tidak terlaksana uang itu harus kembali kepada pemilik modal,” ujarnya.