OJK Terima 28 Calon Direksi BEI Periode 2026–2030
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi/Foto: Dok.OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima sebanyak 28 nama calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga batas waktu penyampaian paket calon pada 4 Mei 2026. Ke-28 kandidat yang telah memenuhi persyaratan awal administrasi itu memperebutkan tujuh posisi direksi BEI untuk masa jabatan 2026–2030.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan saat ini, OJK tengah melakukan pemeriksaan lanjutan berupa verifikasi kelengkapan administrasi serta penelusuran latar belakang dan rekam jejak masing-masing kandidat.
“Secara umum, dari sisi profil kandidat atau calon yang masuk mencerminkan kombinasi antara pelaku yang memiliki pengalaman kuat di industri pasar modal, serta terdapat juga calon yang berasal dari profesional di sektor lain yang relevan, termasuk dari sektor keuangan dan juga teknologi informasi,” kata Hasan menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers bulanan OJK, Selasa (5/5).
Dengan beragamnya latar belakang para kandidat, Hasan berharap nantinya yang terpilih mampu memperkaya perspektif serta memperkuat kapasitas organisasi Bursa Efek Indonesia secara strategis ke depan.
Ia menjelaskan pengajuan calon direksi dilakukan dalam bentuk paket oleh kelompok pemegang saham sesuai ketentuan POJK Nomor 58 Tahun 2016. Setiap kandidat wajib memenuhi aspek integritas, kompetensi, serta reputasi keuangan yang baik.
Selanjutnya, para calon diwajibkan mengikuti proses penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh komite yang dibentuk OJK. Seluruh mekanisme seleksi ini dirancang untuk memastikan setiap kandidat memiliki kapasitas memadai dalam menjalankan pengelolaan Bursa Efek Indonesia secara profesional, independen, dan berintegritas, sekaligus mampu menjaga kepercayaan serta stabilitas pasar.
Hasan mengatakan, OJK menaruh ekspektasi tinggi terhadap jajaran direksi BEI periode berikutnya, bersama Dewan Komisaris, untuk mengawal, melanjutkan, bahkan mempercepat agenda reformasi integritas di pasar modal Indonesia. Upaya tersebut mencakup penguatan integritas pasar melalui reformasi struktural dan komprehensif, peningkatan likuiditas dan pendalaman pasar (market deepening), penguatan tata kelola dan transparansi, serta pengembangan infrastruktur bursa yang andal dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Selain itu, kepemimpinan baru BEI diharapkan mampu memperkuat posisi pasar modal Indonesia di mata investor regional dan global, termasuk dengan memenuhi berbagai standar dan ekspektasi global index provider, serta mendorong peningkatan partisipasi investor domestik, khususnya institusi, secara lebih dalam dan berkelanjutan.
“Keseluruhan rangkaian proses seleksi para kandidat calon direksi Bursa Efek Indonesia ini diharapkan menghasilkan nama-nama yang terpilih menduduki posisi tujuh jabatan direksi bursa efek Indonesia dan menjadi pemimpin di Bursa Efek yang tentu tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi semata tetapi juga memiliki masing-masing visi yang strategis dan kemampuan eksekusi yang kuat dalam membawa pasar modal kita menjadi lebih dalam, lebih liquid lagi, mampu berdaya saing secara global, dan tumbuh secara berkelanjutan,” pungkasnya.