OJK Ungkap Biang Kerok Penurunan IHSG ke Level di Bawah 7.000
Juni ini Indeks Harga Saham Gabungan [IHSG] bergerak kembali ke level di bawah 7.000 yang dipicu oleh berbagi faktor baik fundamental maupun sentimen global.
Pada penutupan perdagangan Kamis (13/6), IHSG bertengger di level 6.831,56, turun 0,96% dibanding penutupan perdagangan Jumat pekan lalu. Sejak awal tahun (year to date), IHSG sudah terkoreksi sebesar 6,06%.
Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan [OJK] mengatakan pergerakan IHSG dipengaruhi oleh faktor fundamental dan sentimen baik di global maupun domestik.
“Dari sisi fundamental emiten, berdasarkan rilis data keuangan triwulan I 2024, lebih dari 50% emiten kinerjanya menurun dan data agregat profit tercatat turun 10,6% dibandingkan dengan triwulan I 2023,” ujar Inarno, Kamis (13/6).
Selain faktor fundamental tersebut, Inarno mengatakan kelesuhan IHSG juga karena sentimen ekonomi global yang masih diliputi ketidakpastian. Kondisi ini, tambahnya, berpotensi mempengaruhi tekanan terhadap ekonomi dalam negeri.
“Indonesia juga akan menghadapi tantangan imbas dari pelemahan ekonomi negara maju, harga komoditas yang mempengaruhi inflasi, berlanjutnya era suku bunga tinggi serta volatilitas nilai tukar dan risiko konflik geopolitik,” ujarnya.
Faktor suku bunga tinggi, baik di global maupun domestik, jelasnya, akan mempengaruhi akselerasi kinerja emiten di bursa.
Menghadapi situasi perekonomian ini, Inarno mengatakan, OJK berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Pinjaman Simpanan dalam payung Komite Stabilitas Sistem Keuangan [KSSK] untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
Kepada para pelaku pasar, OJK menghimbau untuk bersikap rasional serta mempertimbangkan berbagai faktor, baik fundamental maupun sentimen-sentimen, dalam penentuan keputusan berinvestasi.
OJK, bersama dengan Self-Regulatory Organization (SRO) melakukan close monitoring terhadap transaksi untuk memastikan pasar berjalan secara teratur, wajar, dan efisien.
OJK juga berdiskusi dengan SRO, asosiasi, pelaku pasar untuk mendapatkan wawasan dan masukan dalam pengembangan kebijakan dan peraturan ke depan.