Abdul Kadir Karding Dilantik Jadi Kepala Badan Karantina Indonesia
Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/04/2026). Pelantikan Karding didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 50 PPA Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi Utama di lingkungan Barantin.
Dalam prosesi itu, Karding secara bersama-sama mengucapkan sumpah jabatan yang menegaskan komitmennya untuk setia kepada Undang-Undang Dasar 1945 serta menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan secara konsisten. Ia juga menyatakan akan menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas negara.
Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta sejumlah pejabat tinggi Kabinet Merah Putih. Di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, serta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.
Hadir pula Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, hingga Panglima TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Secara bersamaan, Presiden juga melantik sejumlah pejabat negara lainnya, termasuk Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, serta Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Dari sisi rekam jejak, Karding sebelumnya menjabat sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada periode 2024–2025. Ia kini dipercaya memimpin Barantin menggantikan Sahat Manaor Panggabean.
Sebelumnya, ia juga memiliki pengalaman panjang di legislatif sebagai anggota DPR RI selama tiga periode (2009–2024) dari daerah pemilihan Jawa Tengah VI mewakili Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Penunjukan ini mencerminkan upaya penguatan kelembagaan karantina nasional, yang berperan strategis dalam menjaga keamanan hayati sekaligus mendukung kelancaran arus perdagangan, khususnya komoditas pangan dan pertanian.
Dengan latar belakang politik dan pengalaman di pemerintahan, Karding diharapkan mampu mendorong efektivitas pengawasan karantina serta memperkuat koordinasi lintas sektor.