Inilah Susunan Pemegang Saham Bank Syariah BUMN Hasil Merger
Penggabungan ketiga bank syariah anak usaha bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan efektif pada 1 Februari 2021. Tanggal efektif penggabungan tersebut tercantum dalam Ringkasan Rencana Merger. Untuk itu, tidak ada perubahan operasional dan layanan selama proses tersebut berlangsung.
PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BNI Syariah (BNIS) menjamin sepenuhnya operasional tetap berjalan normal dengan kualitas layanan yang tetap optimal dan prima.
Sesuai dengan Ringkasan Rencana Merger yang disampaikan, Bank Hasil Penggabungan akan memiliki modal dan aset yang kuat dari segi finansial, sumber daya manusia, sistem teknologi informasi, maupun produk dan layanan keuangan untuk dapat memenuhi kebutuhan nasabah sesuai dengan prinsip syariah. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan penetrasi aset syariah serta meningkatkan daya saing untuk mencapai visi “Menjadi Salah Satu dari 10 Bank Syariah Terbesar Berdasarkan Kapitalisasi Pasar Secara Global dalam Waktu 5 Tahun ke Depan”.
Total aset dari Bank Hasil Penggabungan akan mencapai Rp214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun. Alhasil Bank Hasil Penggabungan akan masuk ke dalam Top 10 bank terbesar di Indonesia dari sisi aset dan Top 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar. Bank Hasil Penggabungan akan tetap menjadi perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan ticker code BRIS.
Komposisi pemegang saham bank merger ini mayoritas dimiliki oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) sebesar 51,2%. Adapun PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) sebesar 25,0%, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) sebesar 17,4%, DPLK BRI-Saham Syariah sebesar 2% dan publik sebesar 4,4%. Struktur pemegang saham tersebut adalah berdasarkan perhitungan valuasi dari masing-masing bank peserta penggabungan.
Hery Gunardi, Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN sekaligus Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mengatakan seluruh proses dan tahapan-tahapan setelah Ringkasan Rencana Merger tersebut akan terus dikawal hingga tuntasnya integrasi ketiga bank peserta penggabungan.
Menurut Hery, integrasi ini lebih dari sekadar corporate action. Mengawal dan membesarkan bank syariah terbesar di negeri ini sesungguhnya adalah amanah yang besar.
“Saya, mewakili PMO, diamanahkan oleh Pemerintah melalui Kementerian BUMN untuk terus mengawal tidak hanya sampai legal merger, tapi juga memastikan hadirnya bank syariah nasional terbesar ini benar-benar dapat memberikan manfaat bagi orang banyak dan membawa nama Indonesia ke kancah global sebagai pusat ekonomi syariah dunia,” kata Hery dalam siaran pers.
Direktur Utama Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) Toni E.B. Subari menjelaskan merger ini menggabungkan kekuatan dari tiga bank syariah milik BUMN sehingga Bank Hasil Penggabungan akan menghadirkan layanan dan solusi keuangan Syariah yang lengkap, modern dan inovatif dalam satu atap untuk berbagai segmen nasabah dengan berbagai kebutuhan. Ditunjang oleh lebih dari 1.200 cabang dan 1.700 jaringan ATM, serta didukung oleh 20.000 orang karyawan yang tersebar di seluruh Indonesia, Bank Hasil Penggabungan akan mampu memberikan layanan finansial berbasis syariah, layanan sosial bahkan spiritual bagi lebih banyak nasabah.
“Dengancore competence masing-masing, akan saling melengkapi, saling menguatkan. Jadi Bank Hasil Penggabungan nantinya akan memiliki layanan berbasis syariah yang komprehensif dalam satu atap bagi semua segmen nasabah, mulai dari UMKM, ritel, komesial, wholesale Syariah, sampai korporasi, baik untuk nasabah nasional maupun investor global,” kata Toni.