Kemenaker Panggil Komut Sritex untuk Jelaskan Kabar PHK 2.500 Buruh, Simak Penjelasan Iwan Lukminto Dihadapan Wamenaker Noel
Kementerian Ketenagakerjaan memanggil Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto untuk menjelaskan kabar beredar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh Sritex.
Dalam keterangannya kepada media, Iwan mengatakan tidak ada PHK buruh, Sritex hanya meliburkan sekitar 2.500 buruh karena kekurangan bahan baku. Namun, Iwan juga mengungkapkan tidak tertutup kemungkinan akan terjadi PHK bila kondisi ini berlarut-larut.
“Sritex tidak melakukan PHK dalam status kepailitan ini. Tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku. Ini memang kemarin tersendat di dalam proses administrasi. Jumlah karyawan yang diliburkan akan terus bertambah apabila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha. Jadi ini proses going concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas. Karena ini akan membantu keberlangsungan. Bila itu ada (bahan baku), kita kembali lagi (mempekerjakan buruh),” kata Iwan kepada media massa.
Iwan menyampaikan bahwa ketersediaan bahan baku di Sritex hanya sampai 3 minggu ke depan. Oleh karena itu, Iwan berharap Keputusan hakim pengawas yang mendukung keberlanjuran Sritex.
“Jadi ini kalau tidak ada going concern dari pada keberlangsungan itu, malah jadi ancaman, ancaman PHK ada. Jadi jangan sampai ini menjadi masalah, menambah masalah,” ucap Iwan.
Ia berharap ada visi dan misi yang sama antara kurator dan manajemen Sritex. Manajemen Sritex berfokus memastikan keberlangsungan dan melanjutkan usaha.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer menegaskan akan berkunjung ke Sritex untuk memastikan pernyataan dari Komisaris Utama Sritex tersebut benar.
“Saya ingin memastikan Sritex ini mem-PHK atau tidak, karena informasinya liar sekali. Saya akan hadir, saya akan datang ke tempat Bapak untuk memastikan bahwa tidak ada (PHK), ini tanggung jawab publik saya,” tegas Noel, sapaan Wamenaker.
Noel menegaskan bahwa buruh butuh kepastian hukum, dan negara harus hadir. Ia mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak ingin ada yang namanya PHK, dia tidak mau melihat buruh menderita.