Maybank Indonesia Tunjuk Presiden Komisaris Baru, Simak Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru
Jajaran pengurus Maybank Indonesia usai RUPS Tahunan 2026/Dok. Maybank
PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) memiliki Presiden Komisaris baru. Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid ditunjuk menjadi Presiden Komisaris Maybank Indonesia yang baru.
Penunjukan ini akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan. Dengan demikian pengangkatan yang akan berlaku bagi mereka adalah sesuai dengan keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2026 Maybank Indonesia yang diselenggarakan pada 17 April 2026 memutuskan untuk mengangkat Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid sebagai Presiden Komisaris Maybank Indonesia.
Selain itu, Rapat juga menyetujui pengangkatan Dato’ Sri Khairussaleh Ramli dan Dr. Hasnita Dato’ Hashim sebagai Komisaris Perseroan, serta Mariana Husin sebagai Direktur Perseroan. Perubahan struktur kepemimpinan ini dilakukan guna mendukung penguatan strategi pertumbuhan berkelanjutan Perseroan, ROAR30.
RUPST juga menyetujui pengakhiran masa jabatan Edwin Gerungan sebagai Komisaris dan Ricky Antariksa sebagai Direktur. Rapat juga menyetujui pengangkatan kembali Hendar sebagai Komisaris Independen serta Effendi sebagai Direktur Perseroan.
Pengangkatan Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid sebagai Presiden Komisaris Perseroan, Dr. Hasnita Dato’ Hashim sebagai Komisaris Perseroan dan Mariana Husin sebagai Direktur Perseroan, akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan. Dengan demikian pengangkatan yang akan berlaku bagi mereka adalah sesuai dengan keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan.
Adapun Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid tetap dapat melaksanakan jabatan dan kewenangannya sebagai Komisaris Perseroan sampai dengan diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas pengangkatan beliau sebagai Presiden Komisaris Perseroan.
Demikian halnya Dato’ Sri Khairussaleh Ramli tetap dapat melaksanakan jabatan dan kewenangannya sebagai Presiden Komisaris Perseroan, sampai dengan Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid yang diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham ini telah efektif menjalankan jabatan dan kewenangan sebagai Presiden Komisaris Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Berikut ini susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Maybank Indonesia pasca RUPST:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid
Komisaris: Dato’ Sri Khairussaleh Ramli
Komisaris: Datuk Lim Hong Tat
Komisaris Independen: Hendar
Komisaris Independen: Putut Eko Bayuseno
Komisaris Independen: Marina R. Tusin
Komisaris Independen: Daniel James Rompas
Komisaris: Dr. Hasnita Dato’ Hashim
Direksi
Presiden Direktur: Steffano Ridwan
Direktur: Irvandi Ferizal
Direktur: Effendi
Direktur: Widya Permana
Direktur: Bambang Andri Irawan
Direktur: Shaiful Adhli Yazid
Direktur Yessika Effendi
Direktur: Romy Hardiansyah
Direktur: Bianto Surodjo
Direktur: Mariana Husin
Dewan Pengawas Syariah
Ketua: M. Sa’ad Ih
Anggota: Sodikun
Anggota: Ahmad Satori.