Pelindo dan Aptrindo Sepakati Penerapan Data Identifikasi Truk Secara Tunggal di Pelabuhan
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) untuk pelaksanaan dan penerapan sistem Data Identifikasi Truk Secara Tunggal (Single Truck Identification Data) di wilayah kerja Pelindo.
Kerja sama ini untuk memberikan kemudahan dalam melakukan identifikasi dan monitoring terhadap aktivitas truk pengangkut yang beroperasi melalui penerapan kartu Single Truck Identification Data (STID) serta untuk meningkatkan produktivitas layanan jasa kepelabuhanan di seluruh pelabuhan Indonesia.
“Atas dukungan dari Aptrindo selama ini kami mengucapkan terima kasih. Identitas dan kondisi truk yang masuk ke dalam terminal di wilayah kerja Pelindo berada dalam satu database yang bisa dipakai oleh semua pihak apakah dari pengguna jasa sendiri, Aptrindo, Otoritas Pelabuhan dan juga dari Pemerintah Daerah. Semua pihak mendapatkan manfaat dengan adanya penerapan STID ini,” kata Direktur Pengelola Pelindo, Putut Sri Muljanto dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (14/07/2023).
Penerapan sistem STID ini pertama kali diterapkan di Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, kemudian diimplementasikan pada 13 cabang pelabuhan lain. Di tahun 2023 ini, penerapan STID diperluas lagi di 13 cabang pelabuhan.
STID menjadi identitas tunggal setiap truk, dengan sistem berbasis elektronik terkoneksi pada sistem IT manajemen pelabuhan. STID berisi database meliputi kelayakan teknis truk dan pengemudinya, termasuk data nomor polisi serta pemilik atau perusahaan angkutannya. Sebelumnya, truk pengangkut muatan di pelabuhan belum seragam karena masing-masing pengelola terminal menerbitkan TID-nya sendiri, sehingga tidak bisa digunakan di terminal berbeda.
STID ini dibuat dalam bentuk Radio Frequency Identifcation (RFID) atau kartu elektronik yang memiliki fungsi ganda, yaitu fungsi informasi identitas dan kondisi truk serta sebagai alat transaksi pembayaran pas pelabuhan.
“Penerapan STID ini merupakan suatu hal dapat mengubah wajah trucking dalam penentuan kebijakannya untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi di seluruh pelabuhan Indonesia,” ungkap Ketua Umum Aptrindo, Gemilang Tarigan.
Gemilang menjelaskan sistem STID ini adalah sistem yang terpusat dan sama di seluruh Indonesia. Menurutnya, sistem ini membuat efisiensi yang berhubungan dengan kemacetan gate yang sebelumnya menjadi masalah sekaligus melancarkan pelaksanaan National Logistic Ecosystem (NLE), dan meningkatkan peringkat Logistics Performance Index (LPI) Indonesia.
Sementara itu, Direktur Utama IPC Terminal Petikemas, Guna Mulyana mengungkapkan bahwa dari sisi operasi penerapan STID membantu dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada pelanggan di terminalnya.
“STID tidak hanya mempercepat pelayanan, namun juga memudahkan penanganan apabila terjadi kendala di lapangan. STID memudahkan kami dalam mengendalikan trafik di terminal dan menjaga kelancaran proses bongkar muat petikemas,” jelas Guna.
Penerapan STID merupakan bagian dari pelaksanaan komitmen dan kontribusi Pelindo dalam Pelaksanaan Aksi Pemangkasan Birokrasi dan Peningkatan Layanan di Kawasan Pelabuhan dan mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kegiatan Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 pada 20 Desember 2022 yang lalu.
Menurut KPK, langkah ini berhasil memudahkan pelayanan hingga meningkatkan produktivitas yang berdampak tidak hanya pada kepuasan para pengguna jasa, tetapi juga pemangkasan birokrasi dan meminimalisir celah korupsi.