Perumnas Ungkap Kondisi Keuangan Perusahaan yang Butuh Suntikan PMN
Perum Perumnas ungkapkan kondisi keuangan perusahaan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI dengan agenda pendalaman Penyertaan Modal Negara (PMN). Adanya PMN akan sangat membantu pemulihan kesehatan keuangan perusahaan.
Direktur Utama Perumnas Budi Saddewa Soediro menjelaskan bahwa kondisi keuangan Perumnas saat ini yaitu arus kas bersih operasional negatif, penjualan dan profitablitas menurun. Dan, rasio-rasio keuangan tidak memenuhi persyaratan financial covenant, sehingga Perumnas sulit mendapat pendanaan dari perbankan maupun lembaga keuangan.
Oleh karena itu, PMN akan memberikan udara segar bagi Perumnas. Budi menjelaskan latar belakang pengajuan PMN. Ia mengungkapkan latar belakang pengajuannya karena kinerja keuangan masa lalu berupa struktur keuangan yang tidak sehat, arus kas bersih operasional negatif serta beban bunga tinggi.
Tak hanya itu, dampak pandemi yang mengakibatkan penurunan pendapatan karena penurunan daya beli. Terbatasnya ketersediaan kredit perbankan bagi masyarakat berpenghasilan rendah semakin melengkapi tantangan ini.
Oleh karena itu, pendanaan PMN tentu menjadi solusi agar keuangan Perumnas menjadi lebih sehat, rasio-rasio keuangan akan jadi lebih baik. PMN tersebut juga dapat memperkuat struktur permodalan dan penyelesaian persediaan.
Dalam kesempatan yang sama, Dirut Perum Perumnas juga menyebutkan rincian properti rumah yang dimiliki Perum Perumnas. Jumlah tersebut meliputi rumah siap huni sebanyak 8.710 unit dalam berbagai kondisi yang sudah rusak dan harus diperbaiki. Rumah dalam pembangunan sebanyak 8.997 unit, serta kavling siap bangun ekuivalen sebanyak 47.895 unit yang belum dapat dieksekusi.