Sunata Tjiterosampurno Mundur dari Komisaris Bundamedik

RUPST BMHS tahun buku 2024/Dok. Bundamedik
PT Bundamedik Tbk menyampaikan pengunduran diri salah satu anggota komisaris Perseroan. Corporate Secretary PT Bundamedik Tbk, Josephine Tobing menyampaikan pada tanggal 19 Juni 2025, Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Sunata Tjiterosampurno dari jabatannya Komisaris Perseroan.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Josephine menyampaikan Perseroan akan mengikuti dan menjalankan ketentuan yang diatur di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 33”) dan Anggaran Dasar Perseroan untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dan meminta persetujuan dari pemegang saham atas pengunduran diri tersebut.
Adapun dampak dari peristiwa ini, menurut Josephine, tidak ada dampak material yang merugikan terhadap reorganisasi Direksi di Perseroan, baik terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan operasional Perseroan.
Leave a reply
