Indonesia-RRT Sepakati Kerja Sama Ekonomi Digital, Inilah Lingkup Kerja Samanya
Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) menandatangani kerja sama ekonomi digital yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kerja Sama Ekonomi Digital antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Perdagangan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Wang Wentao.
MoU yang dilakukan dalam rangkaian pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali pada 16 November 2022 ini mengatur adanya kerangka kerja dan forum dalam pembahasan kerja sama ekonomi digital antara Pemerintah Indonesia dengan RRT.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan lingkup kerja sama dalam MoU tersebut mencakup kerja sama yang terbuka, termasuk dalam eksplorasi peluang bisnis digital antara kedua negara, percepatan transformasi digital di semua sektor, kerja sama pembangunan infrastruktur digital, kota pintar, e-commerce, inovasi teknologi digital, serta pengembangan format dan model bisnis baru seperti telemedicine, logistik pintar, dan juga ruang lingkup lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Dalam mendorong peningkatan kerja sama di bidang ekonomi digital tersebut, Kemenko Perekonomian RI dan Kementerian Perdagangan RRT akan mengembangkan kerja sama pertukaran informasi dan penelitian bersama di bidang ekonomi digital; pertukaran pengetahuan, keahlian, dan praktik terbaik dari kedua negara di bidang strategi, kebijakan, regulasi, aturan dan standar ekonomi digital, serta fasilitasi investasi; dan meneliti untuk mengidentifikasi prioritas kerja sama investasi dalam ekonomi digital pada format dan model bisnis baru.
Kedua negara juga akan mengembangkan kerja sama dalam mempromosikan eksplorasi bersama antara perusahaan kedua negara pada integrasi teknologi interaktif cerdas, sirkulasi komersial, transportasi, bisnis, keuangan digital, dan kesehatan digital, antara lain, untuk mengembangkan format dan model bisnis baru seperti pariwisata virtual, telemedicine, telecommuting, pendidikan daring, dengan tujuan untuk memberikan dorongan baru ke dalam kerja sama bilateral dalam ekonomi digital.
Indonesia dan RRT juga sepakat mendorong Pemerintah, universitas, lembaga penelitian dan perusahaan untuk melaksanakan program pelatihan bersama, pertemuan dan seminar di bidang ekonomi digital.