Dapat Izin dari OJK, BNC Layani Buka Rekening Secara Online

0
1243

Masyarakat memungkinkan untuk membuka rekening secara online untuk nasabah baru PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC). BNC minggu lalu mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengimplementasikan fitur Digital Customer Onboarding atau pembukaan rekening nasabah baru secara online/digital dalam aplikasi neo+.

Calon nasabah dapat dengan lebih mudah dan cepat membuka rekening BNC. Keseluruhan prosesnya dilakukan secara online melalui 3 tahap di aplikasi neo+ yaitu isi data diri dan kata sandi, unggah KTP, dan terakhir proses verifikasi dengan unggah foto diri atau selfie yang kesemua prosesnya dilakukan hanya dalam dua menit

Direktur Utama BNC Tjandra Gunawan mengatakan kehadiran layanan pembukaan rekening secara online dalam aplikasi neo+ sangat memudahkan calon nasabah untuk menjadi Neo Customers. Ia percaya layanan ini akan memberikan pengalaman baru bagi para calon Neo Customers dalam menggunakan layanan bank digital yang kini menjadi lebih mudah, nyaman dan aman.

“Ke depannya, kami tentu akan terus menyediakan inovasi-inovasi lanjutan besutan BNC untuk memenuhi kebutuhan para Neo Customers,” kata Tjandra dalam keterangan pers tertulis.

Baca Juga :   Inilah Cakupan Relaksasi Kredit UOB Indonesia

Beberapa layanan dan produk inovatif yang sudah ada di aplikasi neo+ diantaranya adalah Neo Jurnal yang membantu nasabah untuk mengatur keuangannya, Phone-transfer dan juga interaksi antar nasabah berbasis chat via neo+ serta berbagai promosi menarik. Ke depannya BNC akan terus memberikan berbagai layanan dan produk menarik, seperti diantaranya QRIS, PPOB, Lifestyle services, Direct Loan, Direct Debit, dan lain sebagainya. BNC berharap seluruh Neo Customers dapat merasakan manfaat dari kehadiran perusahaan sebagai pelopor bank digital di Indonesia yang selalu menciptakan produk serta layanan inovatif.

Leave a reply

Iconomics