PINTU Sediakan 2 Fitur Baru untuk Berikan Perlindungan kepada Trader Kripto
Inovasi terus dilakukan Pintu/Dok. Pintu
PT Pintu Kemana Saja (PINTU) menghadirkan dua fitur terbaru untuk perdagangan crypto derivatif Pintu Futures yakni Price Protection dan Stop Order. Kedua fitur terbaru ini hadir untuk memberikan perlindungan maksimal bagi trader crypto Indonesia.
“Fitur Price Protection memungkinkan pengguna memilih batas maksimum slippage (0,2%, 1%, atau 2,5%) saat mengeksekusi market order. Tujuannya untuk melindungi trader dari eksekusi order di luar batas harga wajar, terutama ketika market “loncat” akibat perbedaan likuiditas di order book atau pergerakan harga mendadak. Dengan adanya fitur ini, trader bisa terhindar dari kerugian akibat price spike atau price crash sesaat, sekaligus merasa lebih aman saat trading di kondisi pasar yang volatile,” kata Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad dalam keterangannya.
Iskandar mengatakan fitur Stop Order membantu pengguna masuk posisi otomatis saat harga menyentuh level yang telah ditentukan, sehingga tidak perlu memantau chart 24/7. Menurutnya, dalam fitur Stop Order terdapat dua jenis yakni, Stop Market, di mana order menjadi market order setelah trigger price tercapai dan langsung dieksekusi di harga pasar; serta Stop Limit, di mana order menjadi limit order setelah trigger price tercapai dan hanya dieksekusi di harga limit atau lebih baik. Dengan mengatur trigger price dan order price, trader bisa memanfaatkan momentum pasar crypto di berbagai kondisi.
Perdagangan derivatif crypto di Indonesia terus mengalami peningkatan positif. Mengutip data dari Bursa Kripto CFX, sepanjang semester I tahun 2025, total transaksi derivatif crypto menyentuh US$2,06 miliar atau Rp33,54 triliun. Produk aplikasi PINTU yakni Pintu Futures juga mengalami peningkatan yang sejalan dengan pertumbuhan perdagangan derivatif crypto. Secara kuartal jumlah trader baru Pintu Futures naik 340%, yang memperlihatkan antusiasme positif masyarakat Indonesia. Mengacu kepada data perdagangan derivatif crypto secara global, mengutip Coingecko, total volume derivatif per 20 Agustus 2025 mencapai US$730 miliar atau sekitar Rp11,9 kuadriliun.
Iskandar mengatakan potensi ruang untuk tumbuh bagi industri crypto di Indonesia masih sangat besar, baik dari jumlah investor, developer, hingga total nilai transaksi kami yakin akan terus meningkat positif seiring dengan regulasi yang semakin ramah dan mulai masuknya investor institusi ke industri crypto di Amerika Serikat (AS) dan negara-negara lainnya.