Angkasa Pura I dan AirNav Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Bandara

0
311
Reporter: Maria Alexandra Fedho

PT Angkasa Pura I dan Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang Penyelenggaraan Koordinasi Pelayanan Jasa Kebandarudaraan dan Pelayanan Navigasi Penerbangan.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan komitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara Angkasa Pura I dan AirNav Indonesia yang selama ini telah berjalan baik, menjadi semakin baik lagi. Kami berharap, melalui langkah ini dapat menjawab tantangan dalam industri penerbangan saat ini, maupun yang akan datang. Tentunya dengan kualitas layanan yang memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan kenyamanan berskala global,” kata Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi dikutip dari keterangan tertulisnya.

Faik menyatakan nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis dari kedua perusahaan untuk meningkatkan nilai pemangku kepentingan, dengan tetap menempatkan keselamatan penerbangan sebagai prioritas utama.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Angkasa Pura I dan AirNav Indonesia menyepakati beberapa hal yang menjadi ruang lingkup, diantaranya adalah koordinasi teknis operasional pelayanan kebandarudaraan dan navigasi penerbangan, kerja sama teknis infrastruktur di sisi udara atau airside, kerja sama program keamanan penerbangan, serta penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Penerbangan.

Baca Juga :   Hutama Karya Ungkap Progres Pembangunan Tol Padang-Sicincin, Ada 2 Titik yang Menunggu Pembebesan Lahan

“Sebagai bagian dari industri penerbangan, Angkasa Pura I dan AirNav Indonesia harus selalu bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi agar pelayanan penerbangan di Indonesia utamanya dapat berjalan sesuai dengan regulasi,” kata Direktur Utama Perum LPPNPI, Polana Banguningsih Pramesti.

Menurut Faik, implementasi nota kesepahaman tersebut dapat memberi dampak positif terhadap pemulihan industri penerbangan dan pariwisata.

“Harapan kami tentunya, nota kesepahaman ini dapat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memberikan manfaat dan keuntungan bagi kedua belah pihak, serta membawa multiplier effect bagi pemulihan ekonomi, industri penerbangan, serta pariwisata secara berkelanjutan,” kata Faik.

Leave a reply

Iconomics