Bank Syariah Indonesia Gandeng Jamkrindo Syariah untuk Jamin Pembiayaan Emas

Penandatanganan kerjasama pembiayaan kepemilikan syariah oleh Pawning Group Head PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Mahendra Nusanto S. dan Kepala Divisi I PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, Ari Perdana Gandhi/Dok. BSI
Iconomics - Bank Syariah Indonesia melakukan kerjasama dengan Jamkrindo Syariah (Jamsyar). Kerjasama tersebut terkait penjaminan (Kafalah) pembiayaan Kepemilikan Emas. Kerjasama ini guna mendukung pertumbuhan bisnis Syariah serta meningkatkan layanan prima perbankan.
Direktur Retail Banking Bank Syariah Indonesia Kokok Alun Akbar mengatakan kerjasama antara BSI dan Jamsyar ini akan semakin memperkuat produk-produk yang dimiliki BSI, termasuk Cicil Emas yang saat ini termasuk salah satu produk yang sangat diminati.
“Harapannya Kerjasama ini akan semakin memperluas jangkuan layanan yang dapat diterima oleh nasabah di seluruh Indonesia,” kata Kokok Alun Akbar dalam siaran pers tertulis.
Kepala Divisi I PT Penjaminan Jamkrindo Syariah Ari Perdana Gandhi mengatakan bahwa penandatanganan ini adalah wujud Jamsyar dan BSI untuk terus berinovasi dan mendorong pergerakan ekonomi nasional di tengah pandemic Covid-19. Melalui jalinan hubungan kemitraan Jamsyar dan BSI diharapkan dapat saling melengkapi dan menciptakan solusi kreatif yang menjawab seluruh pemenuhan nilai-nilai kebutuhan masyarakat dan terjamin Jamsyar.
Produk yang dijadikan dasar dalam kerjasama ini merupakan Produk Cicilan Emas BSI yang memberikan fasilitas kepada masyarakat untuk dapat memiliki logam mulia (LM) dalam bentuk emas batangan dengan menggunakan akad murabahah (jual-beli) yang pembayarannya dilakukan secara cicilan (tidak tunai).
BSI memberikan kemudahaan nasabah dalam pembiayaan kepemilikan emas dengan keunggulan produk Cicil Emas BSI seperti cicilan ringan, jangka waktu angsuran fleksibel, angsuran dengan nominal tetap serta pastinya aman. Jenis emas yang dapat dibeli melalui Cicil Emas BSI berupa emas lantakan atau batangan dengan minimal jumlah gram yang dapat dibeli adalah 10 gram serta maksimal 250 gram.