Kolaborasi Manulife Indonesia dengan DBS Indonesia Menghadirkan Asuransi Kesehatan Penyakit Kritis

0
1096

Sepanjang pandemi, permintaan untuk asuransi juga terlihat meningkat. Manulife Asia Care Survey yang dirilis pada Februari 2021, mengungkapkan jika hampir tiga perempat (72%) responden dari Indonesia menyatakan ingin membeli polis baru dalam enam bulan ke depan, sedikit lebih tinggi dari rata-rata kawasan Asia (71%), dengan perlindungan penyakit kritis sebagai salah satu jenis asuransi yang banyak diinginkan responden.

Mengingat biaya pengobatan yang besar terhadap penyakit kritis, MiECP menyediakan fitur Power Reset yang memungkinkan nasabah mengatur ulang (reset) Uang Pertanggungan mereka sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Sebagai contoh, Uang Pertanggungan akan diperbaharui menjadi kembali 100% secara otomatis apabila tidak terjadi klaim dalam waktu 12 bulan sejak klaim di bawah ini, mana yang terjadi lebih dahulu, pertama, manfaat Penyakit Kritis Tahap Awal yang pertama; atau kedua, manfaat rawat inap di ICU/HCU/ICCU/PICU.

Selain itu, jika nasabah meninggal dunia, penerima manfaat akan menerima 100% Total Premi yang telah dibayarkan (tidak termasuk Premi Tambahan) selama masa Pertanggungan. Jika nasabah hidup hingga akhir Masa Pertanggungan dan Uang Pertanggungan MiEarly Critical Protection belum dibayarkan 100%, maka penerima manfaat akan menerima 100% Total Premi yang telah dibayarkan (tidak termasuk Premi Tambahan).

Halaman Berikutnya
1 2

Leave a reply

Iconomics