Kopdes Merah Putih akan Buka Gerai Apotek dan Klinik dengan Menggandeng BPJS Kesehatan
Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi/Dok. Iconomics
Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggandeng BPJS Kesehatan untuk memperluas jangkauan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih akan menjadi garda depan dalam penyediaan akses kesehatan, termasuk layanan apotek dan klinik di desa-desa.
Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop), Ahmad Zabadi menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani antara Menteri Koperasi dan Direktur Utama BPJS Kesehatan pada 23 Desember 2024 lalu.
Zabadi mengungkap rencana besar pemerintah untuk melakukan launching operasionalisasi 30.000 Kopdes Merah Putih pada Agustus mendatang. Langkah ini diharapkan mampu menyentuh puluhan juta masyarakat desa secara langsung.
“Kalau kita hitung rata-rata anggotanya seribu orang saja, berarti minimal ada 30 juta masyarakat desa dan kelurahan yang akan terfasilitasi di tahap pertama,” kata Zabadi dalam keterangannya.
Zabadi menambahkan, potensi cakupan ini masih sangat luas mengingat terdapat total 83.393 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Jika seluruh wilayah tersebut memiliki koperasi dengan rata-rata 1.000 anggota, maka terdapat lebih dari 80 juta orang yang harus dipastikan mendapatkan hak layanan kesehatan.
Salah satu poin krusial dalam sinergi ini adalah pemanfaatan gerai Kopdes Merah Putih sebagai penyedia layanan kesehatan masyarakat. Zabadi menekankan bahwa koperasi ke depan tidak hanya bergerak di sektor ekonomi, tetapi juga menjadi penyedia akses medis melalui kehadiran apotek dan klinik.
“Gerai apotek dan klinik akan menjadi bagian penting. Kami ingin memastikan masyarakat desa bisa mendapatkan akses obat-obatan dan layanan kesehatan melalui apotek Koperasi Desa Kelurahan Anggota Putih,” kata Sesmen Zabadi
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengungkapkan bahwa saat ini cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 98% dari total penduduk Indonesia.
Fokus utama dari kolaborasi ini, kata Prihati, menjaga keberlangsungan program serta memastikan kualitas layanan kesehatan yang merata guna mencegah masyarakat jatuh miskin akibat beban biaya pengobatan.