Pegadaian: KUR Syariah Telah Resmi Diluncurkan dengan Pinjaman Hingga Rp10 Juta
PT Pegadaian telah meluncurkan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah. Tak hanya itu, Pegadaian dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah melakukan kerja sama yang telah ditandai dengan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan (PKP). PT Pegadaian ditetapkan sebagai salah satu lembaga yang ditunjuk untuk menyalurkan KUR dengan menggunakan akad syariah.
Komisaris Utama PT Pegadaian Loto Sirinita Ginting yang sangat antusias dan berharap dengan penyaluran KUR di Pegadaian ini memberikan warna tersendiri dalam mengambil peran pengembangan UMKM.
Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan KUR Syariah Pegadaian merupakan fasilitas pembiayaan untuk masyarakat yang memiliki usaha produktif untuk pengembangan usahanya dalam jangka waktu tertentu.
“Alhamdulillah apa yang ditunggu-tunggu oleh para pelaku usaha kini datang juga. Pegadaian kini resmi menyalurkan KUR Syariah dengan nominal pinjaman sampai Rp10 juta dengan Marjin/Mu’nah sebesar 6% per tahunnya. Kami berharap ikhtiar ini dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha Ultra Mikro untuk naik kelas,” kata Damar Latri Setiawan dalam keterangan resminya.
Damar menjelaskan pengajuan KUR Syariah Pegadaian dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang dan Unit Pelayanan Cabang Pegadaian di seluruh Indonesia. Masyarakat dapat memilih jangka waktu pembiayaan mulai 12, 18, 24 atau 36 bulan dengan minimal usaha yang telah berjalan selama 6 bulan.
“Berbagai sektor usaha dapat dibiayai dengan kredit ini, yang terpenting calon nasabah memiliki usaha dan dilihat dalam usahanya berjalan dengan baik. Biaya yang dipungut dari produk ini relatif terjangkau sehingga tidak akan memberatkan masyarakat karena Pegadaian mendapatkan subsidi dari pemerintah,” tambah Damar.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengharapkan agar PT Pegadaian sebagai lembaga penyalur KUR Syariah pertama non bank agar dapat mengembangkan amanah ini dengan baik dan tepat sasaran.
“Tahun ini, Pegadaian mendapat jatah Rp5,9 triliun untuk menyalurkan KUR super mikro dari pemerintah. Diharapkan penyaluran ini dapat membantu sekitar 1 juta pelaku usaha. Kami berharap Pegadaian terus memberikan kontribusi dalam mendorong pertumbuhan makro ekonomi nasional melalui sektor UMKM,” kata Eddy.