Startup Pajakind Peroleh Pendanaan Seri A, Apa Lagi Rencananya?
Startup Pajakind mengumumkan telah mendapatkan pendanaan Seri A. Pajakind. Pajakind menyebut telah digunakan oleh lebih dari 650 ribu pengguna.
Rencananya, pendanaan ini akan digunakan untuk mengembangkan fitur dan layanan agar semakin bisa memenuhi semua kebutuhan Wajib Pajak (WP) sehingga semakin meningkatkan transaksi dan juga memperbesar ekosistem Pajakind. Fitur-fitur yang akan diluncurkan dalam waktu dekat antara lain pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan verifikasi NPWP.
Adapun fitur-fitur yang sedang dalam tahap pengembangan yaitu penjualan E-materai, Host to Host E-Bukpot, Host to Host Efaktur dan juga sistem customize untuk korporasi.
Founder dan CEO Pajakind Muhammad Arif Rohman Said Putra menyampaikan pihaknya merasa sangat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena bisa sampai di titik ini. Tentu perjalanan masih panjang dan dengan izin Tuhan harapannya fitur-fitur Pajakind bisa semakin menjadi solusi bagi permasalahan perpajakan yang dihadapi oleh masyarakat ataupun Wajib Pajak.
Arif yang pernah berkarir di Direktorat Jenderal Pajak selama lebih dari 13 tahun ini juga mengatakan merasa bangga dan berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan oleh investor. Di tengah kondisi dunia startup yang sedang mengalami koreksi seperti sekarang ini tentu investor semakin selektif dalam menambah portofolio investasinya.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan kesetiaan para pengguna aplikasi dan berjanji akan terus melakukan inovasi untuk semakin memberikan kemudahan.
Pajakind didirikan untuk terus memberikan pengalaman yang memuaskan bagi setiap kliennya baik online maupun offline.
Dalam perjalanannya, Pajakind telah bekerja sama dengan berbagai mitra di sektor keuangan seperti Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Selain itu, Pajakind juga sedang melakukan pembicaraan dengan beberapa pihak di bidang teknologi finansial seperti halnya Pluang yang merupakan platform investasi multi-aset serta dengan dunia UMKM seperti Kementerian Koperasi dan UKM, PadiUMKM dan juga SMEsHub Indonesia untuk lebih memudahkan UMKM dalam membuat laporan keuangan serta memenuhi kewajiban perpajakannya dalam rangka mendorong UMKM naik kelas.