Zurich Bidik Nasabah BNC dengan Produk Barunya dengan Premi Mulai Rp2 Jutaan per Tahun
Kerja sama bancassurance antara BNC dengan Zurich/Dok. Zurich
PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC) bersama dengan PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) menghadirkan produk asuransi Critical Illness Optimal Protection. Melalui kerja sama bancasurance, para nasabah BNC memiliki tambahan pilihan layanan keuangan, yakni asuransi kesehatan.
“Risiko penyakit kritis adalah risiko yang nyata dan bisa terjadi pada siapa saja, dan dampaknya bisa sangat besar terhadap kondisi finansial keluarga. Karena itu, BNC memandang pentingnya menghadirkan solusi perlindungan yang benar-benar relevan dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan nasabah BNC memiliki lebih banyak pilihan dalam merencanakan masa depan mereka dengan aman, dan kami hadir untuk mendukung setiap langkah finansial yang mereka ambil,” kata Direktur Utama PT Bank Neo Commerce Tbk, Eri Budiono dalam keterangannya.
Presiden Direktur PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk, Edhi Tjahja Negara menyampaikan bahwa kerja sama strategis dengan BNC menjadi langkah penting bagi Zurich dalam memperluas akses perlindungan kesehatan.
“Di tengah meningkatnya risiko penyakit kritis dan dampak finansial yang dapat timbul, kehadiran produk Critical Illness Optimal Protection melalui kanal bancassurance BNC menjadi solusi nyata untuk membantu nasabah mempersiapkan masa depan dengan lebih aman dan percaya diri,” kata Edhi.
Produk Critical Illness Optimal Protection dari Zurich dirancang untuk memberikan proteksi menyeluruh dengan fitur lengkap dan premi yang terjangkau, mulai dari Rp2 jutaan per tahun. Dengan manfaat perlindungan hingga Rp1 miliar. Selain itu, nasabah juga mendapatkan kemudahan dalam proses pendaftaran dengan deklarasi kesehatan sederhana tanpa perlu medical check-up, perlindungan sejak early stage, serta pengembalian premi sebesar 25% apabila tidak ada klaim dalam dua tahun, sesuai dengan ketentuan di dalam polis. Melalui produk ini, Zurich berkomitmen untuk mendampingi nasabah dengan santunan hidup optimal serta memungkinkan nasabah untuk melakukan double claim, sehingga memberikan fleksibilitas dan ketenangan lebih bagi individu maupun keluarga.
Produk ini memberikan manfaat santunan kepada tertanggung apabila didiagnosis mengidap penyakit kritis tahap awal, penyakit kritis tahap akhir, atau penyakit terminal (terminal illness), termasuk di antaranya perlindungan terhadap 34 penyakit kritis.