Anggota Baleg Ini Usulkan Perbanyak Pakar dan Ahli untuk Bahas Sebuah RUU

Anggota Baleg DPR Sturman Panjaitan/Dokumentasi DPR
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Sturman Panjaitan mengusulkan untuk memperbanyak pendapat para ahli dan pakar dalam setiap pembahasan rancangan undang-undang (RUU) pada sidang kali ini. Upaya tersebut dilakukan untuk mengetahui pendapat dari masing-masing ahli baik dari sisi yang kontra maupun yang pro terhadap RUU tersebut.
“Karena banyak sekali saya lihat, setiap UU itu selalu masyarakat yang tidak mendapatkan informasi sebagaimana layaknya,” kata Sturman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/8).
Sturman mengatakan, peran dari tenaga ahli DPR pun perlu ditingkatkan untuk mendata setiap informasi soal RUU yang akan dibahas Baleg. Sebab, setiap anggota Baleg sedikit sekali mendapatkan informasi ketika membabahas RUU.
“Apapun yang mau kita bahas, jangan sampai nanti kesalahan itu di pihak Baleg. Baik kita membuat dengan pemerintah atau hanya harmonisasi,” kata Sturman.
Merespons hal itu, Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan, keputusan untuk memperbanyak pendapat ahli dan pakar berada di tiap-tiap panitia kerja (panja) yang membahas RUU. Hal tersebut juga berlaku, terhadap usulan mengenai peningkatan peran tenaga ahli untuk mengumpulkan informasi soal RUU.
“Menjadi catatan, nanti kalau yang ini tergantung dari Panja saja. Tergantung teman-teman nanti pada saat pembahasan RUU. Apakah itu harmonisasi atau pembahasan pembicaraan tingkat I,” ujar Supratman.
Dalam rapat tersebut, Baleg menyepakati jadwal agenda rapat dan beberapa rencana pembahasan RUU. Pada masa sidang ini, Baleg akan membahas pengharmonisan RUU, penyusunan RUU, pemantauan, peninjauan, evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023, dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas 2024.
“Terkait dengan jadwal acara saya pikir sudah ada semua di tangan bapak ibu (anggota Baleg). Ini tentatif, setiap saat bisa kita ubah,” kata Supratman.