KPK Sita Mobil Alphard yang Dititipkan ke Anggota DPR untuk Kasus Dugaan Korupsi LPEI

0
100
Reporter: Wisnu Yusep

OTT Topan Ginting

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Kali ini, sebuah mobil mewah jenis Alphard tahun 2023 disita dari seorang anggota DPR RI berinisial MS. Mobil ini diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi yang dititipkan oleh tersangka berinisial H.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa penyitaan mobil tersebut dilakukan karena adanya indikasi kuat bahwa kendaraan itu berkaitan dengan kasus LPEI.

“Mobil ini dititipkan tersangka kami di LPEI, dititipkan ke saudara MS. Jadi, mobilnya sudah kami sita dari yang bersangkutan,” kata Asep kepada wartawan, Selasa (26/08/2025).

 

Alur Keterlibatan dan Penyitaan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa saat disita, mobil Alphard itu memang sedang berada dalam penguasaan oknum anggota DPR RI tersebut. Saat ini, KPK sedang mendalami motif di balik penitipan mobil tersebut.

Menurut Budi, mobil ini terdaftar atas nama perusahaan milik tersangka dalam kasus LPEI, khususnya yang terkait dengan kluster debitur PT SMJL. Meskipun identitas lengkap tersangka H dan anggota DPR MS belum diungkap, penemuan ini membuka tabir baru dalam kompleksitas kasus LPEI.

Baca Juga :   Sesuai Mandat UU, Presiden yang Susun Struktur Organisasi BPI Danantara

 

Siapa Saja Tersangka dalam Kasus LPEI?

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari dua pihak LPEI dan tiga pihak debitur PT Petro Energy (PE). Lima terseangka tersebut adalah DW (Direktur Pelaksana I LPEI), AS (Direktur Pelaksana IV LPEI), JM (Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT PE), NN (Direktur Utama PT PE), dan SMDS (Direktur Keuangan PT PE).

Selain PT PE, KPK juga tengah mengusut aliran dana yang melibatkan dua kluster debitur lain, yaitu PT SMJL dan PT MAS. Total, ada 15 debitur yang dicurigai terlibat dalam pemberian kredit bermasalah oleh LPEI.

Penemuan mobil Alphard di tangan anggota DPR ini menunjukkan bahwa kasus LPEI tidak hanya sebatas pemberian kredit fiktif, tetapi juga melibatkan pejabat publik yang diduga menerima dan menyembunyikan aset hasil korupsi. KPK berjanji untuk terus mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

Leave a reply

Iconomics