Anggota Komisi VI Ini Minta Pemerintah Subsidi Harga Gabah di Tingkat Petani

0
149
Reporter: Rommy Yudhistira

Anggota Komisi VI DPR Luluk Nur Hamidah mendorong pemerintah memberikan subsidi pascapanen, khususnya untuk harga gabah di tingkat petani. Upaya tersebut sebagai langkah untuk menstabilkan harga beras agar tidak mengalami kenaikan.

“Jadi tetapkan harga gabah yang katakanlah bagus menurut petani, tetapi di situ sudah ada subsidi pascapanen. Jadi kalau ada subsidi pascapanen, maka sebenarnya bisa untuk stabilisasi juga harga beras,” kata Luluk dalam keterangannya, Senin (25/9).

Menurut Luluk, sektor pangan khususnya beras tidak boleh terlalu dibuka dan serahkan sepenuhnya ke pasar, negara harus turun tangan untuk mengatur hal-hal tersebut. Pemerintah, tidak hanya mengatur regulasi tetapi juga harus memastikan ketersediaan pangan terpenuhi.

“Memastikan bahwa gudang-gudangnya ini terpenuhi dan di sisi lain memastikan tidak akan ada permainan-permainan mafia atau kartel, yang mereka memang memiliki semua persyaratan untuk bisa memainkan itu,” ujar Luluk.

Di samping itu, kata Luluk, pemerintah perlu mempertimbangkan analisis usaha petani untuk melihat biaya apa saja yang dikeluarkan petani ketika memproduksi beras. Analisis tersebut bisa menjadi rujukan bagi pemerintah ketika mengeluarkan regulasi yang berkaitan dengan hal tersebut.

Baca Juga :   OJK Diminta Tingkat Perlindungan Konsumen Secara Maksimal demi Kepastian Hukum

Minimnya studi yang dilakukan di lapangan, kata Luluk, dikhawatirkan membuat regulasi yang dikeluarkan menjadi keliru. “Jangan sampai kemudian malah keliru menetapkan regulasi baru, karena minimnya studi yang dilakukan di lapangan. Jadi analisis usaha tani itu penting,” ujar Luluk.

Sebelumnya, Ombudsman RI mendesak Badan pangan Nasional (Bapanas) mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) beras karena dinilai tidak efektif dalam menjaga stabilitas harga beras nasional. Ombudsman justru mendorong pemerintah memberlakukan HET untuk gabah di tingkat penggilingan padi, sehingga harga gabah di pasaran dapat dikendalikan

“Selanjutnya dilakukan evaluasi dan memantau secara berkala terhadap pencabutan kebijakan HET beras ini,” kata anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika dalam keterangan resminya di kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (18/9).

Yeka mengatakan, naiknya harga beras antara lain karena tingginya harga gabah. Karena itu, perlu ditetapkan HET gabah dan dievaluasi setiap pekan dan mempertimbangkan komponen produksi para petani.

Leave a reply

Iconomics